x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Usai Beri Perlakuan Khusus Yaqut, KPK Bakal Gelar Konpers Perkembangan Kasus Kuota Haji

Avatar bukti.id

Hukum

Umumkan tersangka baru atau langkah kembalikan citra baik KPK ke publik? Yudi: kepercayaan masyarakat sudah kadung rontok.

Jakarta – Usai mendapat sorotan tajam publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ke rumah tahanan (rutan), Selasa (24/3/2026). Langkah yang seolah tegas ini dilakukan, untuk memastikan Yaqut siap menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, yang dijadwalkan hari ini, Rabu (25/3/2026).

Melalui Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu ditegaskan, status tahanan rumah Yaqut resmi dicabut karena ada agenda permintaan keterangan yang sudah terjadwal.

“Tentunya, mengapa kalau ada pertanyaan ya, mengapa dipindahkan atau dialihkan kembali? Yang pertama karena memang besok (hari ini) sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2026).

Selain pemeriksaan, KPK juga berencana menggelar konferensi pers untuk membeberkan perkembangan kasus ini. Namun, Asep masih menutup rapat soal kemungkinan adanya pengumuman tersangka baru dalam agenda besok.

“Nah, itu ditunggu ya. Kalau disampaikan sekarang, kan enggak enak. Besok (hari ini, red) kita konpers ya,” tukas dia.

Sebelumnya, Yaqut sempat menjalani pemeriksaan singkat selama sekitar 1,5 jam, Selasa (24/3/2026) siang, mulai pukul 10.33 WIB hingga 12.05 WIB. Usai pemeriksaan, penyidik KPK langsung membawa Yaqut kembali ke Rutan cabang Gedung Merah Putih.

Ironisnya, upaya KPK kembalikan Yaqut ke Rutan dianggap publik sudah telat. Salah satunya, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap yang menyebut, jika kegaduhan soal status tahanan rumah Yaqut telanjur merusak nama baik lembaga antirasuah di mata publik.

Meski per Selasa (24/3/2026) Yaqut resmi dijebloskan lagi ke sel usai menjalani tes kesehatan, Yudi menyebut kepercayaan masyarakat sudah kadung rontok.

"Walau akhirnya KPK mencabut status tahanan rumah dan mengembalikan Yaqut ke rutan, namun nasi sudah menjadi bubur, kecaman terhadap KPK marak di pemberitaan dan sosmed, tentu ini berbahaya bagi upaya KPK untuk mengembalikan citra mereka agar kembali dipercaya oleh masyarakat," urai Yudi kepada jurnalis, baru-baru ini.

Yudi mengingatkan, korupsi itu kejahatan luar biasa yang butuh efek jera, bukan keistimewaan. Baginya, alasan apa pun dari gedung Merah Putih saat ini sudah tidak akan mempan di telinga masyarakat. Satu-satunya cara menebus dosa adalah dengan mempercepat persidangan kasus kuota haji ini.

"Jawaban apapun dari KPK sudah tidak akan digubris publik, sehingga KPK yang sudah menyadari kesalahannya haruslah mempercepat kasus kuota haji agar segera dibawa ke pengadilan agar publik secara transparan bisa melihat hasil kerja KPK dalam kasus itu," tukas dia.

Sekedar mengingatkan. Kasus ini sendiri berakar dari bancakan tambahan kuota 20 ribu jemaah untuk tahun 2024. Padahal, kuota hasil lobi Presiden RI Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman, itu awalnya ditujukan untuk memangkas antrean haji reguler yang di beberapa daerah sudah tembus 47 tahun.

Namun, kuota tersebut justru dibagi rata 50:50 antara jemaah reguler dan haji khusus. Investigasi KPK pun mulai mengarah ke pihak travel, termasuk Maktour. Pemeriksaan terhadap Wakil Kamtib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, Muzakki Cholis, pada Januari 2026, mulai menyingkap adanya lobi-lobi dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Pemeriksaan saksi dari pihak PWNU didalami pengetahuannya terkait inisiatif-inisiatif dari PIHK untuk melakukan pembagian kuota haji khusus,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (12/1/2026), saat gelar konferensi pers.

Lobi ini diduga kuat berkaitan dengan penggunaan hak diskresi Menteri Agama. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan pengalihan 50 persen kuota haji khusus melalui asosiasi yang dikoordinasikan oleh Fuad Hasan Masyhur.

Bahkan, paspor calon jemaah diduga dikumpulkan melalui Maktour untuk memuluskan siasat tersebut. Informasi yang dihimpun menyebut, Ismail R Mahsyur, keponakan Fuad, diduga yang bertugas untuk mengumpulkan paspor dan uang dari para travel ke pihak Kemenag.

“Diduga ada juga inisiatif ataupun motif dari PIHK atau biro travel untuk memanfaatkan diskresi yang dilakukan Kementerian Agama,” tambah Budi. (hari/heddy)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...
Selasa, 02 Jun 2026 17:05 WIB | Peristiwa

Gubernur Khofifah Sambut Kepulangan 378 Jemaah Haji Kloter I di Asrama Haji Surabaya

Gubernur Khofifah sambut kepulangan jemaah haji Kloter I Debarkasi Surabaya di Asrama Haji Surabaya. ...