x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Usai Beri Perlakuan Khusus Yaqut, KPK Bakal Gelar Konpers Perkembangan Kasus Kuota Haji

Avatar bukti.id

Hukum

Umumkan tersangka baru atau langkah kembalikan citra baik KPK ke publik? Yudi: kepercayaan masyarakat sudah kadung rontok.

Jakarta – Usai mendapat sorotan tajam publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ke rumah tahanan (rutan), Selasa (24/3/2026). Langkah yang seolah tegas ini dilakukan, untuk memastikan Yaqut siap menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, yang dijadwalkan hari ini, Rabu (25/3/2026).

Melalui Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu ditegaskan, status tahanan rumah Yaqut resmi dicabut karena ada agenda permintaan keterangan yang sudah terjadwal.

“Tentunya, mengapa kalau ada pertanyaan ya, mengapa dipindahkan atau dialihkan kembali? Yang pertama karena memang besok (hari ini) sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2026).

Selain pemeriksaan, KPK juga berencana menggelar konferensi pers untuk membeberkan perkembangan kasus ini. Namun, Asep masih menutup rapat soal kemungkinan adanya pengumuman tersangka baru dalam agenda besok.

“Nah, itu ditunggu ya. Kalau disampaikan sekarang, kan enggak enak. Besok (hari ini, red) kita konpers ya,” tukas dia.

Sebelumnya, Yaqut sempat menjalani pemeriksaan singkat selama sekitar 1,5 jam, Selasa (24/3/2026) siang, mulai pukul 10.33 WIB hingga 12.05 WIB. Usai pemeriksaan, penyidik KPK langsung membawa Yaqut kembali ke Rutan cabang Gedung Merah Putih.

Ironisnya, upaya KPK kembalikan Yaqut ke Rutan dianggap publik sudah telat. Salah satunya, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap yang menyebut, jika kegaduhan soal status tahanan rumah Yaqut telanjur merusak nama baik lembaga antirasuah di mata publik.

Meski per Selasa (24/3/2026) Yaqut resmi dijebloskan lagi ke sel usai menjalani tes kesehatan, Yudi menyebut kepercayaan masyarakat sudah kadung rontok.

"Walau akhirnya KPK mencabut status tahanan rumah dan mengembalikan Yaqut ke rutan, namun nasi sudah menjadi bubur, kecaman terhadap KPK marak di pemberitaan dan sosmed, tentu ini berbahaya bagi upaya KPK untuk mengembalikan citra mereka agar kembali dipercaya oleh masyarakat," urai Yudi kepada jurnalis, baru-baru ini.

Yudi mengingatkan, korupsi itu kejahatan luar biasa yang butuh efek jera, bukan keistimewaan. Baginya, alasan apa pun dari gedung Merah Putih saat ini sudah tidak akan mempan di telinga masyarakat. Satu-satunya cara menebus dosa adalah dengan mempercepat persidangan kasus kuota haji ini.

"Jawaban apapun dari KPK sudah tidak akan digubris publik, sehingga KPK yang sudah menyadari kesalahannya haruslah mempercepat kasus kuota haji agar segera dibawa ke pengadilan agar publik secara transparan bisa melihat hasil kerja KPK dalam kasus itu," tukas dia.

Sekedar mengingatkan. Kasus ini sendiri berakar dari bancakan tambahan kuota 20 ribu jemaah untuk tahun 2024. Padahal, kuota hasil lobi Presiden RI Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman, itu awalnya ditujukan untuk memangkas antrean haji reguler yang di beberapa daerah sudah tembus 47 tahun.

Namun, kuota tersebut justru dibagi rata 50:50 antara jemaah reguler dan haji khusus. Investigasi KPK pun mulai mengarah ke pihak travel, termasuk Maktour. Pemeriksaan terhadap Wakil Kamtib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, Muzakki Cholis, pada Januari 2026, mulai menyingkap adanya lobi-lobi dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Pemeriksaan saksi dari pihak PWNU didalami pengetahuannya terkait inisiatif-inisiatif dari PIHK untuk melakukan pembagian kuota haji khusus,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (12/1/2026), saat gelar konferensi pers.

Lobi ini diduga kuat berkaitan dengan penggunaan hak diskresi Menteri Agama. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan pengalihan 50 persen kuota haji khusus melalui asosiasi yang dikoordinasikan oleh Fuad Hasan Masyhur.

Bahkan, paspor calon jemaah diduga dikumpulkan melalui Maktour untuk memuluskan siasat tersebut. Informasi yang dihimpun menyebut, Ismail R Mahsyur, keponakan Fuad, diduga yang bertugas untuk mengumpulkan paspor dan uang dari para travel ke pihak Kemenag.

“Diduga ada juga inisiatif ataupun motif dari PIHK atau biro travel untuk memanfaatkan diskresi yang dilakukan Kementerian Agama,” tambah Budi. (hari/heddy)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...