x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Menkeu Purbaya Bakal Tindak Tegas Oknum Penyusup Vendor Sistem Coretax

Avatar bukti.id

Ekonomi

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan akan menindak tegas oknum yang menggunakan kembali vendor sistem perpajakan Coretax yang sebelumnya telah diberhentikan.

Saat menjawab pertanyaan jurnalis di Istana Negara, Jakarta, Menkeu Purbaya menyampaikan setidaknya 9 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dilaporkan lewat Coretax dan masih tersisa sekitar 7-8 juta yang belum melakukan pelaporan.

“Tiba-tiba di Coretax ada laporan lagi bahwa itu muter-muter Coretax-nya, padahal sebelumnya sudah hilang. Rupanya di tempat kita juga ada yang nakal, ada yang kontrak dengan satu vendor yang kita berhentikan karena lelet servisnya, dimasukin lagi diam-diam,” kata Purbaya, Jumat (27/3/2026).

Purbaya menegaskan bahwa saat ini pihak-pihak terkait tidak mengaku mengenai siapa yang memasukkan kembali vendor tersebut ke dalam sistem.

“Sekarang mereka tidak ngaku siapa yang masukin, nanti saya akan periksa lagi siapa yang masukin lagi vendor itu, kita akan tindak,” tambah dia.

Purbaya secara khusus menyoroti aspek antarmuka atau interface yang seharusnya dibuat mudah bagi para pengguna sistem.

Namun, dalam implementasinya di lapangan, masih ditemukan sistem penggunaan yang dinilai rumit bagi wajib pajak.

“Rupanya dibuat agak rumit supaya di tengahnya ada aplikasi interface, ini ada yang jual ke perusahaan-perusahaan besar. Saya baru tahu,” ujar dia.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya memutuskan memperpanjang batas waktu pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) hingga tanggal 30 April 2026 dari semula 31 Maret 2026. Kebijakan perpanjangan tersebut secara resmi tertuang dalam pengumuman Direktorat Jenderal Pajak Nomor PENG-28/PJ.09/2026.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sendiri mencatat jumlah pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 telah mencapai 9.131.427 SPT hingga Kamis (26/3/2026). Dari total jumlah tersebut, sebanyak 8.874.904 wajib pajak dilaporkan telah menyelesaikan kewajiban lapor SPT Tahunan mereka.

Secara rinci, data aktivasi akun Coretax terdiri atas 15.677.209 wajib pajak orang pribadi serta 955.508 wajib pajak badan. Selain itu, tercatat pula 90.411 wajib pajak instansi pemerintah serta 226 wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang telah mengaktifkan akun tersebut. (aditya)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...