x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Menkeu Purbaya Bakal Tindak Tegas Oknum Penyusup Vendor Sistem Coretax

Avatar bukti.id

Ekonomi

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan akan menindak tegas oknum yang menggunakan kembali vendor sistem perpajakan Coretax yang sebelumnya telah diberhentikan.

Saat menjawab pertanyaan jurnalis di Istana Negara, Jakarta, Menkeu Purbaya menyampaikan setidaknya 9 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dilaporkan lewat Coretax dan masih tersisa sekitar 7-8 juta yang belum melakukan pelaporan.

“Tiba-tiba di Coretax ada laporan lagi bahwa itu muter-muter Coretax-nya, padahal sebelumnya sudah hilang. Rupanya di tempat kita juga ada yang nakal, ada yang kontrak dengan satu vendor yang kita berhentikan karena lelet servisnya, dimasukin lagi diam-diam,” kata Purbaya, Jumat (27/3/2026).

Purbaya menegaskan bahwa saat ini pihak-pihak terkait tidak mengaku mengenai siapa yang memasukkan kembali vendor tersebut ke dalam sistem.

“Sekarang mereka tidak ngaku siapa yang masukin, nanti saya akan periksa lagi siapa yang masukin lagi vendor itu, kita akan tindak,” tambah dia.

Purbaya secara khusus menyoroti aspek antarmuka atau interface yang seharusnya dibuat mudah bagi para pengguna sistem.

Namun, dalam implementasinya di lapangan, masih ditemukan sistem penggunaan yang dinilai rumit bagi wajib pajak.

“Rupanya dibuat agak rumit supaya di tengahnya ada aplikasi interface, ini ada yang jual ke perusahaan-perusahaan besar. Saya baru tahu,” ujar dia.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya memutuskan memperpanjang batas waktu pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) hingga tanggal 30 April 2026 dari semula 31 Maret 2026. Kebijakan perpanjangan tersebut secara resmi tertuang dalam pengumuman Direktorat Jenderal Pajak Nomor PENG-28/PJ.09/2026.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sendiri mencatat jumlah pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 telah mencapai 9.131.427 SPT hingga Kamis (26/3/2026). Dari total jumlah tersebut, sebanyak 8.874.904 wajib pajak dilaporkan telah menyelesaikan kewajiban lapor SPT Tahunan mereka.

Secara rinci, data aktivasi akun Coretax terdiri atas 15.677.209 wajib pajak orang pribadi serta 955.508 wajib pajak badan. Selain itu, tercatat pula 90.411 wajib pajak instansi pemerintah serta 226 wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang telah mengaktifkan akun tersebut. (aditya)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...