x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Seriusi Kasus Korupsi Bea Cukai. KPK Panggil Para Juragan Rokok Jateng dan Jatim

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta – Tahapan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, terus bergulir guna pendalaman. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) layangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah pengusaha rokok di Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).

“Kami sudah mengirimkan surat panggilan untuk para pengusaha rokok, kalau tidak salah yang di Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Asep menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap para pengusaha rokok tersebut akan dilaksanakan secara langsung di kantor pusat lembaga antirasuah.

“Diperiksanya ke sini. Pemeriksaannya ke sini,” kata dia, menegaskan lokasi pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Rabu (4/2/2026) lalu.

Pada hari yang sama dengan operasi tersebut, KPK mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang terjaring pengamanan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat bernama Rizal.

Memasuki Kamis (5/2/2026), KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau KW.

Di antara para tersangka tersebut, yakni Rizal (RZL) yang menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan (ORL).

Selain dari unsur birokrasi, tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yakni pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Andri (AND), dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan (DK).

Penyidikan terus berkembang hingga Kamis (26/2/2026), KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru. Selanjutnya, Jumat (27/2/2026), KPK menyatakan sedang mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai setelah berhasil menyita uang sebesar Rp5,19 miliar.

Uang yang disimpan dalam lima koper tersebut ditemukan di sebuah rumah aman di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga kuat bersumber dari aktivitas ilegal di sektor kepabeanan dan cukai. (heddy)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...