x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Seriusi Kasus Korupsi Bea Cukai. KPK Panggil Para Juragan Rokok Jateng dan Jatim

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta – Tahapan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, terus bergulir guna pendalaman. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) layangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah pengusaha rokok di Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).

“Kami sudah mengirimkan surat panggilan untuk para pengusaha rokok, kalau tidak salah yang di Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Asep menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap para pengusaha rokok tersebut akan dilaksanakan secara langsung di kantor pusat lembaga antirasuah.

“Diperiksanya ke sini. Pemeriksaannya ke sini,” kata dia, menegaskan lokasi pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Rabu (4/2/2026) lalu.

Pada hari yang sama dengan operasi tersebut, KPK mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang terjaring pengamanan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat bernama Rizal.

Memasuki Kamis (5/2/2026), KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau KW.

Di antara para tersangka tersebut, yakni Rizal (RZL) yang menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan (ORL).

Selain dari unsur birokrasi, tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yakni pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Andri (AND), dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan (DK).

Penyidikan terus berkembang hingga Kamis (26/2/2026), KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru. Selanjutnya, Jumat (27/2/2026), KPK menyatakan sedang mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai setelah berhasil menyita uang sebesar Rp5,19 miliar.

Uang yang disimpan dalam lima koper tersebut ditemukan di sebuah rumah aman di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga kuat bersumber dari aktivitas ilegal di sektor kepabeanan dan cukai. (heddy)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...
Selasa, 02 Jun 2026 17:05 WIB | Peristiwa

Gubernur Khofifah Sambut Kepulangan 378 Jemaah Haji Kloter I di Asrama Haji Surabaya

Gubernur Khofifah sambut kepulangan jemaah haji Kloter I Debarkasi Surabaya di Asrama Haji Surabaya. ...