x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Seriusi Kasus Korupsi Bea Cukai. KPK Panggil Para Juragan Rokok Jateng dan Jatim

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta – Tahapan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, terus bergulir guna pendalaman. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) layangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah pengusaha rokok di Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).

“Kami sudah mengirimkan surat panggilan untuk para pengusaha rokok, kalau tidak salah yang di Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Asep menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap para pengusaha rokok tersebut akan dilaksanakan secara langsung di kantor pusat lembaga antirasuah.

“Diperiksanya ke sini. Pemeriksaannya ke sini,” kata dia, menegaskan lokasi pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Rabu (4/2/2026) lalu.

Pada hari yang sama dengan operasi tersebut, KPK mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang terjaring pengamanan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat bernama Rizal.

Memasuki Kamis (5/2/2026), KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau KW.

Di antara para tersangka tersebut, yakni Rizal (RZL) yang menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan (ORL).

Selain dari unsur birokrasi, tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yakni pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Andri (AND), dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan (DK).

Penyidikan terus berkembang hingga Kamis (26/2/2026), KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru. Selanjutnya, Jumat (27/2/2026), KPK menyatakan sedang mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai setelah berhasil menyita uang sebesar Rp5,19 miliar.

Uang yang disimpan dalam lima koper tersebut ditemukan di sebuah rumah aman di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga kuat bersumber dari aktivitas ilegal di sektor kepabeanan dan cukai. (heddy)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 15:10 WIB | Peristiwa

Awas, Jukir mBetik Bakal Disanksi. Pemkab Sidoarjo Seriusi Parkir Digital 

Oknum jukir nakal di Sidoarjo bakal disanksi, seiring penerapan parkir digital. ...