x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Legislator Desak Tutup Total Semua SPPG Penyebab Keracunan MBG

Avatar bukti.id

Wakil Rakyat

Jakarta – Beberapa tragedi miris terait keracunan yang diduga akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah, memantik legislator bersikap tegas. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menutup permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang menimbulkan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis. 

“Mengingat peristiwa ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat program, kami menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen dan dicabut izin operasionalnya, tanpa pengecualian,” kata Charles Honoris dalam keterangan tertulis kepada jurnalis,  di Jakarta, Minggu (5/4/2026), menyikapi insiden Keracunan Massal MBG di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, baru-baru ini.

Diketahui, keracunan massal menimpa 72 siswa di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2026) saat makanan dibagikan ke sejumlah sekolah di wilayah Pondok Kelapa. Para siswa yang terdampak berasal dari empat sekolah, yakni SMA 91, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 09, dan SDN Pondok Kelapa 07.

Tidak lama setelah makan, keluhan mulai bermunculan, mual, muntah, diare, hingga demam. Mereka sempat dilarikan ke beberapa rumah sakit untuk mendapat penanganan. Sebagian menjalani rawat inap, sementara lainnya sudah diperbolehkan pulang setelah penanganan awal.

Pemprov DKI Jakarta menyebut dugaan awal mengarah pada salah satu menu yakni spageti. Sementara BGN menduga penyebab keracunan berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi tidak dalam kondisi segar.

BGN telah menghentikan operasional (suspend) SPPG atau dapur MBG untuk waktu tak terbatas. Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengapresiasi langkah cepat BGN dalam menangani kasus keracunan MBG di wilayah Pondok Kelapa itu.

“Namun demikian, sanksi berupa suspensi atau pembekuan sementara bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2 sama sekali tidak cukup untuk menjawab seriusnya dampak yang ditimbulkan,” tutur dia.

Untuk itu, Charles meminta BGN agar menutup permanen SPPG yang dimaksud. Apalagi BGN juga telah menemukan kondisi dapur, termasuk tata letak dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG itu yang masih belum memenuhi standar.

“Kebijakan ini tidak boleh bersifat kasuistik atau terbatas pada satu kejadian saja, melainkan harus menjadi standar penegakan hukum dan pengawasan nasional. Penutupan permanen adalah bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus instrumen efek jera agar seluruh penyelenggara SPPG mematuhi standar keamanan pangan secara disiplin dan konsisten,” urai dia.

Komisi IX DPR pun menegaskan tidak boleh ada toleransi (zero tolerance) bagi SPPG yang lalai dalam menjaga higienitas dan keamanan menu MBG. 

“Insiden keracunan di Pondok Kelapa ini merupakan bukti nyata kegagalan dalam penerapan standar keamanan pangan, higiene sanitasi, serta pengawasan mutu (quality control) secara ketat dan konsisten,” tandas dia.

“Sanksi penutupan permanen harus menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara agar tidak bermain-main dengan keselamatan rakyat. Insiden ini tidak boleh dianggap sebagai kasus terisolasi, melainkan alarm serius untuk mengevaluasi sistem seleksi dan pengawasan mitra pelaksana,” cetus dia.

Pimpinan Komisi Kesehatan dan Gizi DPR itu juga meminta BGN untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan, serta memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) di semua titik layanan MBG. 

Lebih lanjut, Charles menyatakan Komisi IX DPR akan mendorong penguatan fungsi pengawasan lapangan program MBG dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara lebih intensif dan sistematis di setiap unit layanan gizi. 

“Negara tidak bisa hanya menunggu baru ada tindakan setelah korban berjatuhan. Skema pengawasan preventif harus diperketat agar program strategis nasional ini benar-benar memberikan manfaat gizi, bukan justru menimbulkan risiko kesehatan bagi generasi penerus bangsa,” pungkas Legislator dari Dapil DKI Jakarta III itu. (hari)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...
Selasa, 02 Jun 2026 19:15 WIB | Hukum

Menguak Kasus Bea Cukai. KPK Periksa Lebih dari 20 Forwarder

KPK periksa 20 lebih perusahaan forwarder terkait penyidikan dugaan suap di Bea Cukai. ...
Selasa, 02 Jun 2026 17:05 WIB | Peristiwa

Gubernur Khofifah Sambut Kepulangan 378 Jemaah Haji Kloter I di Asrama Haji Surabaya

Gubernur Khofifah sambut kepulangan jemaah haji Kloter I Debarkasi Surabaya di Asrama Haji Surabaya. ...
Selasa, 02 Jun 2026 16:10 WIB | Peristiwa

13 Kali Pemkab Sidoarjo Pertahankan Opini WTP di BPK Jatim

Untuk kali ke 13, Kabupaten Sidoarjo raih opini WTP dari BPK Jawa Timur. ...
Selasa, 02 Jun 2026 11:10 WIB | Peristiwa

Sumringah, Penghuni Empat Rumah Tak Layak Huni di Sidoarjo Usai Dapat Kepastian

Bupati Subandi memberi kepastian untuk merebah empat rumah yang tak layak huni di Sidoarjo. ...