x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Menakar Figur Calon Dirut KBS yang Tak ‘Ciak’ Dana Pakan Satwa

Avatar bukti.id

Peristiwa

Fokus di akuntabilitas dan audit independen jadi pengawasan.

Surabaya – Kasus dugaan ‘ciak’ uang satwa oleh mantan Direktur Utama (Dirut) Kebun Binatang Surabaya (KBS) periode 2016–2024, Choirul Anwar, jelas mencoreng nama baik Surabaya sebagai Kota Pahlawan.

Tak mau kecolongan lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan akuntabilitas menjadi syarat utama bagi calon Dirut Perusahaan Umum Daerah (Perumda) KBS. Penegasan itu disampaikan di tengah proses seleksi Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perumda KBS, yang dimulai dengan tahapan pendaftaran pada tanggal 13-31 Juli 2026.

Sebelumnya, Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pemkot Surabaya membuka pendaftaran seleksi Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perumda KBS. Pengumuman pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi https://surabaya.go.id.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan, tidak ada penekanan khusus kepada calon Dirut KBS selain menjalankan tanggung jawab dalam mengelola anggaran secara akuntabel. Menurut Eri, seluruh pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) memiliki tanggung jawab yang sama terhadap pengelolaan anggaran.

“Sebenarnya tidak ada yang ditekankan. Semua kepala BUMD itu kan bertanggung jawab penuh terhadap anggarannya,” kata Wali Kota Eri, Senin (3/8/2026).

Eri menegaskan komitmen menjaga akuntabilitas harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang kuat. Karena itu, Pemkot Surabaya menerapkan audit independen terhadap seluruh BUMD untuk mencegah terjadinya penyimpangan, termasuk praktik korupsi.

“Karena anggaran ini dibutuhkan komitmen untuk tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti korupsi dan lain-lain. Maka itulah akan ada audit dan audit yang saya minta mulai tahun 2023 itu audit yang dilakukan independen, tapi bukan dipilih oleh BUMD,” ujar dia.

Eri juga menjelaskan, auditor independen tersebut tidak ditunjuk oleh masing-masing BUMD. Penunjukannya dilakukan oleh Pemkot Surabaya berdasarkan rekomendasi lembaga yang berada di bawah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jadi dia (ditunjuk) oleh pemerintah kota berdasarkan rekomendasi nama-nama audit yang ada di bawah badan pemeriksa keuangan,” tandas dia.

Selain itu, Eri memastikan proses rekrutmen Direksi Perumda KBS dilakukan secara terbuka yang ditujukan untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Langkah itu ditempuh agar kesempatan mengikuti seleksi tidak hanya terbatas bagi pelamar dari Surabaya maupun Jawa Timur.

“Saya berharap bukan hanya di lingkup Surabaya dan Jawa Timur, tapi di seluruh nasional bisa tahu jika ada lowongan terkait dengan BUMD. Bukan hanya KBS, ada Pasar Surya, yang juga kita lakukan (rekrutmen). Perekrutan Dirut KBS yang baru ini kita buka seluas-luasnya,” ujar dia.

Eri bilang, publikasi rekrutmen sebelumnya juga dilakukan agar informasi tersebut dapat menjangkau lebih banyak profesional yang memenuhi kualifikasi. Langkah tersebut penting karena selama ini peserta seleksi direksi BUMD masih didominasi orang-orang yang sama yang berpindah dari satu perusahaan daerah ke perusahaan daerah lainnya.

“Jadi ada yang daftar di tempatnya Pasar Surya tidak diterima, daftar di KBS. Di KBS enggak diterima daftar di Perumda PDAM,” ujar dia.

Dipastikan, seluruh persyaratan seleksi sebelumnya telah diumumkan secara terbuka melalui laman surabaya.go.id. Salah satu syarat utama bagi calon Dirut Perumda KBS adalah memiliki kompetensi di bidang pengelolaan satwa sesuai karakteristik usaha perusahaan.

“Sudah ada di persyaratannya. Di antaranya sudah pasti dia kalau KBS memiliki kemampuan terkait dengan satwa apakah dia kursus atau apa, bisa dilihat persyaratannya terbuka untuk umum,” jelas dia.

Menilik persyaratan yang ditetapkan Tim Pansel, calon Dirut Perumda KBS wajib memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku baik, serta dedikasi tinggi untuk memajukan perusahaan.

Pelamar juga harus memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, menguasai manajemen perusahaan, memiliki pengalaman manajerial pada perusahaan berbadan hukum paling sedikit lima tahun, serta pernah memimpin tim. (aries-cebe)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 05 Agu 2026 21:43 WIB | Hukum

Sidang Perkara Angkutan Bawang Bombay Dokumen Tak Sesuai

Said Syaifudin jalani sidang lanjutan dalam perkara angkutan bawang bombay. ...
Rabu, 05 Agu 2026 10:31 WIB | Peristiwa

Bekas Lokalisasi Krengseng Rata dengan Tanah. Pemkab Sidoarjo Bongkar 21 Lapak

Kini, kawasan lokalisasi Krengseng di Sidoarjo rata dengan tanah. Dan memiliki fungsi lebih baik dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar. ...
Rabu, 05 Agu 2026 08:10 WIB | Ekonomi

Tingkatkan PAD, Pemkab Lamongan Terapkan Parkir Nontunai

Lamongan bakal terapkan sistem pembayaran retribusi parkir secara nontunai melalui QRIS. ...
Rabu, 05 Agu 2026 07:19 WIB | Peristiwa

BRIN Berharap Masyarakat Pantau dan Kelola Data Keanekaragaman Hayati

BRIN gelar DESAIN #8 dan berharap masyarakat pantau dan kelola data keanekaragaman hayati. ...
Rabu, 05 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Perkuat Kolab, BRIN dan PT PAL Kembangkan Green Shipyard

BRIN dan PT PAL Indonesia perkuat kolaborasi dalam pengembangan Green Shipyard, guna keberlanjutan daya saing industri galangan kapal nasional. ...
Selasa, 04 Agu 2026 11:10 WIB | Peristiwa

Pemkab Sidoarjo Gercep Tangani Sampah di Aliran Sungai di Sukodono

Pemkab Sidoarjo gercep atasi timbunan sampah di aliran sungai di Sukodono. ...