x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Lebaran, 150 Ribu Napi Terima Remisi Khusus

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta, bukti – Sebanyak 105.325 narapidana dan anak beragama Islam di seluruh Indonesia, mendapat remisi khusus (RK) dalam rangka hari raya Idul Fitri tahun 2020, dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga mengatakan, pemberian remisi itu bukan hanya implementasi pemberian hak oleh negara, tapi juga sebagai bentuk apresiasi.

"Apresiasi yang diberikan negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas selama berada di lapas/rutan," kata Reynhard dalam keterangan resmi, di Jakarta, Minggu (24/5/2020).

Remisi merupakan pengurangan menjalani masa pidana bagi narapidana dan anak yang memenuhi syarat dalam ketentuan perundang-undangan. Pengurangan masa pidana yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.

Dari 105.325 narapidana itu, sebanyak 104.960 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian dan 365 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas.

Jumlah penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara sebanyak 13.077 orang, lalu Jawa Barat sebanyak 11.582 orang, dan Jawa Timur sebanyak 11.530 orang.

Pemberian remisi itu diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Selain itu, para narapidana juga diharapkan tak lagi mengulang kesalahan yang sama ketika kembali ke tengah masyarakat.

Terpisah, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Yunaedi memastikan bahwa pemberian hak remisi ini dilakukan secara cepat dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

"Proses pemenuhan hak remisi dilakukan secara selektif dan ketat. Kami benar-benar menerapkan prinsip kehati-hatian dan tidak dipungut biaya," ucap Yunaedi, yang menambahkan jika pemberian remisi tersebut juga menghemat anggaran untuk makan narapidana hingga sebesar Rp53.093.040.000. (hea)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...