Surabaya, bukti – Per Selasa (26 Mei 2020) hingga 8 Juni mendatang, wilayah Surabaya Raya akan menerapkan skema Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid ketiga. Surabaya sebagai ‘donatur’ terbanyak kasus virus Covid-19 terbanyak di Jawa Timur, menyatakan kesanggupannya untuk menerapkan protokol kesehatan ini.
Konsep Kampung Wani Jogo Suroboyo menjadi salah satu Langkah yang bakal ditempuh Pemkot Surabaya. Konsep yang melibatkan seluruh elemen masyarakat di tingkat RT/RW ini, merupakan langkah penguatan pembatasan sosial berbasis kampung.
“Kami akan meningkatkan civil society. Kami akan memberdayakan masyarakat di tingkat RW atau di tingkat kampung,” ujar Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Eddy Christijanto, usai menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi PSBB di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (25/5/2020).
Kepala Satpol-PP Kota Surabaya itu mengatakan, terkait konsep tersebut pemberdayaan masyarakat di tingkat kampung itu sudah disosialisasikan kepada Camat, Kepala Puskesmas, Kapolsek dan Danramil, oleh Kepala BPB Linmas Surabaya – Irvan Widyanto. Bahkan telah dibentuk Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di tingkat RW, yang bersama Forkopimda.
“Kami sebut sebagai Kampung Wani Jogo Suroboyo,” tegas mantan Kepala BPB Linmas Surabaya itu.
Konsep Kampung Wani Jogo Suroboyo, kata Eddy, menekankan bahwa pintu atau garda terdepan pemutus rantai penularan Covid-19 yang ada di tingkat RW atau di tingkat kampung yang ada. Penerapannya melibatkan tokoh masyarakat di tingkat kampung dengan pola gotong-royong, dan kemandirian masyarakat untuk memutus rantai Covid-19.
“Ketika kampung itu siap, kampung itu settle dalam me-manage warga dari sisi kesehatan, ekonomi, dan sosial, kami berpikiran InsyaAllah dalam waktu dekat kami bisa memutus pandemi Covid-19,” tegas dia.
Terpisah, Kepala Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto memaparkan, yang akan menjadi Kepala Gugus Tugas di Kampung Wani Jogo Suroboyo adalah Ketua RT dan RW.
Masing-masing RT dan RW akan memiliki empat satuan tugas (Satgas) yang akan melakukan masing-masing tanggung jawabnya. Berikut keempat satgas Kampung Wani Jogo Suroboyo:
1. Satgas Wani Sehat. Bertugas memantau warga PDP, ODP, dan ODR yang melakukan isolasi mandiri dan rawat jalan serta memastikan permakanan mereka.
2. Satgas Wani Sejahtera. Mengidentifikasi warga yang terdampak secara ekonomi akibat Covid-19 dan memastikan warga lain bergotong royong untuk membantu warga itu.
3. Satgas Wani Jogo. Berperan mengawasi warga yang keluar masuk di wilayah kampung masing-masing.
4. Satgas Wani Ngandani, mendapat tugas melaporkan dan menginput data. Satgas ini akan mendapatkan akses aplikasi untuk memutakhirkan data tentang ODP/PDP sekaligus mengedukasi penanggulangan COVID-19 kepada masyarakat. (hare)
Editor : Redaksi