x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Penerapan PSBB, Kerahkan TNI dan Polri Secara Masif

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 26 Mei 2020 10:05 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti – Dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemerintah akan melibatkan anggota TNI dan Polri secara masif di titik-titik keramaian. Demikian ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat, agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB," tegas Presiden Jokowi, saat meninjau stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Selasa (26/5).

Pengerahan TNI dan Polri ini, lanjut Presiden Jokowi, akan dilaksanakan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB. Ia mengharapkan pengerahan aparat TNI dan Polri akan membuat masyarakat disiplin mematuhi ketentuan dalam PSBB, sehingga kurva penularan virus Corona baru atau COVID-19 dapat menurun.

"Dimulainya TNI dan Polri ikut secara masih mendisiplinkan masyarakat ini, menyadarkan masyarakat, mengingatkan masyarakat, kita harapkan kurva dari penyebaran COVID ini akan semakin menurun," ujar Presiden Jokowi.

Pemerintah sebelumnya telah mempertimbangkan untuk memulai aktivitas warga dalam tatanan kehidupan normal baru. Namun, hal itu tetap dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19).

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto sudah menerbitkan pedoman tentang penerapan tatanan kehidupan normal baru atau new normal.

Pedoman tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. (hea)

Editor : Redaksi

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...