x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Segera, Pondok Pesantren Terapkan Protokol Kesehatan

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jakarta, bukti – Kementerian Agama (Kemenag) melaui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, bersama Direktorat Promosi Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, usai menyusun protokol kesehatan yang bisa diterapkan di pondok pesantren. Penyusunan protokol kesehatan ini untuk menyikapi tahun ajaran baru di pondok pesantren yang biasanya dimulai pada bulan Syawal.

“Apa yang dilakukan Kementerian Agama semata-mata, agar semua keluarga besar pondok pesantren terhindar dari wabah Covid-19. Protokol kesehatan bagi pesantren sangat penting, mengingat kondisi pesantren yang sangat rentan dengan persebaran virus ini,” ujar pelaksana tugas Direktur PD Pontren, Imam Safe’I, di Jakarta belum lama ini.

Imam menyebut, fasilitas pesantren yang kurang memadai dibanding jumlah santri yang tinggal di pesantren sangat rentan dengan persebaran virus. Sebelum terjadi, kita lebih baik melakukan tindakan preventif. Ini semata-mata untuk kebaikan pesantren dan kita semua.

Imam pun menceritakan fasilitas MCK pesantren dan tempat tidur santri yang masih sangat kurang. “Bagi santri, semua tempat di pesantren bisa digunakan sebagai tempat tidur karena kamar-kamar yang ada memang tidak memadai. Ada yang di masjid, musholla, perpustakaan, dan lainnya,” ujar dia.

Menurut Imam, protokol kesehatan ini untuk melindungi pesantren. Ini bukan anjuran atau larangan bagi pesantren dalam melangsungkan pembelajaran.

“Tapi jika pesantren ingin melanjutkan proses pembelajaran, sementara vaksinnya juga belum ditemukan, maka pesantren sebaiknya mengikuti protokol kesehatan ini. Ini otoritatif karena standar ini dikeluarkan dari Kementerian Kesehatan" tukas Imam.

Karena itu, Imam sangat senang dengan langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengajak Kemenag dalam menyiapkan protokol kesehatan di pesantren. Protokol kesehatan ini dalam waktu dekat akan segera disosialisasikan ke seluruh pesantren di Indonesia.

Pernyataan Imam mendapat reaksi positif oleh Direktur Promosi Kesehatan Masyarakat Kemenkes, dr Riskiyana Sukandi Putra.

Dia menyampaikan ucapan terima kasihnya atas respon cepat Kemenag dalam menyiapkan protokol kesehatan bagi pesantren ini.

“Ini langkah tepat, karena ketidakseimbangan antara jumlah santri dengan fasilitas pesantren sangat rentan dengan penularan virus. Pesantren perlu melakukan pencegahan sejak dini karena sampai hari ini vaksinnya belum ditemukan. Dalam waktu dekat vaksin Covid-19 mungkin belum akan ditemukan. Paling cepat bisa delapan atau 20 bulan ke depan baru akan ditemukan,” urai dia.

Dia pun bilang,”Karena vaksinnya belum ditemukan, maka yang harus kita lakukan adalah membuat vaksin alamiah, yaitu dengan cara memperkuat imunitas tubuh. Cara memperkuat imuntas tubuh salah satunya adalah dengan mengonsumsi makanan bergizi. Makanan bergizi akan memunculkan imunitas dalam tubuh yang berfungsi melawan virus,” tutup dia. (hea)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...