x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

DPP PAN Ganti Wakil Kader di Pimpinan DPRD Lamongan

Avatar bukti.id
bukti.id
Senin, 15 Jun 2020 20:07 WIB
Kabar Partai
bukti.id leaderboard

Lamongan, bukti – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mereshuffle wakil kadernya di jajaran pimpinan DPRD Lamongan. Wiji, yang baru menjabat wakil ketua kurang lebih 10 bulan, digantikan Khusnul Aqib.

Kepastian ini diungkapkan oleh Wakil Sekjen DPP PAN, Fikri Yasin, yang mengantar surat keputusan (SK)  pengajuan pergantian bernomer PAN/Kpts/KU-SJ/050/V/2020 bertandatangan Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, kepada Sekretaris DPRD Lamongan, Aris Wibawa, Senin (15/6/2020).

Menurut Fikri, pertimbangan pergantian ini didasarkan banyak hal. Awalnya, secara diplomatis dia mengatakan bahwa di organisasi pergantian itu biasa saja. ‘’Biasa saja, penyegaran,” ujar Fikri memberi alasan.

Setelah didesak, Fikri akhirnya tidak bisa menutupi pertimbangan apa sebenarnya hingga partai berlambang matahari itu melakukan pergantian dari Wiji kepada Khusnul Aqib, yang juga Ketua DPD PAN Lamongan ini.

Fikri mengungkapkan, keputusan terkait pergantian ini merupakan jawaban DPP terhadap aspirasi dari bawah. Bahwa, sebelumnya ada gejolak kader di bawah yang menolak Wiji sebagai wakil ketua dewan dan mengusulkan Aqib. Alasannya berbagai hal. Bahkan, permasalahan itu sempat dibawa sendiri menghadap DPP di Jakarta.

“Akhirnya kita menurunkan tim. Selain itu juga meminta informasi ke DPW, mengapa kader yang notabene kebanyakan pengurus DPC sampai datang ke Jakarta,” terangnya.

Alhasil, ditemukan banyak jawaban. Dan Aqib, ternyata dinilai lebih layak menjabat wakil ketua dewan. Selain pernah menjadi  anggota DPRD Lamongan dan Jawa Timur, juga Ketua DPD PAN Lamongan, dia juga pendulang suara terbanyak di internal PAN pada pemilihan legislatif 2019 lalu.  Selaku kader PAN, Aqib  dinilai juga memiliki militansi yang tinggi dan berkualitas dalam pengelolahan organisasi.

“Itulah salah satu alasan mengapa  kemudian DPP PAN mengusulan Mas Aqib menggantikan Wiji sebagai Wakil Ketua DPRD Lamongan. Selain itu, pastinya ini dilakukan juga berdasarkan aspirasi forum DPC PAN se-Lamongan,” ungkap dia.

Aqib sendiri mengaku, tunduk dan patuh dengan semua perintah DPP PAN. Dia mengatakan, hanya ingin memberikan ketelatadanan. Bahwa, apa yang mestinya dijalankan sesuai aturan, tetap akan dilakukan.

“Saya akan menjalankan amanat partai dengan sebenarnya. Sesuai aturan, tanpa ada perbedaan. Apa yang diperintahkan DPP selanjutnya, semua harus melaksanakan perintah itu,” tukas Aqib.

Sementara itu, Sekwan Aris menyatakan akan segera menyampaikan SK pengajuan pergantian wakil ketua dewan tersebut kepada pimpinan DPRD Lamongan.

“Selanjutnya, tentuk akan ada proses untuk segera dilakukan isi surat keputusan dari partai tersebut,” imbuh dia. (ron)

Editor : Redaksi

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...