Lamongan, bukti – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mereshuffle wakil kadernya di jajaran pimpinan DPRD Lamongan. Wiji, yang baru menjabat wakil ketua kurang lebih 10 bulan, digantikan Khusnul Aqib.
Kepastian ini diungkapkan oleh Wakil Sekjen DPP PAN, Fikri Yasin, yang mengantar surat keputusan (SK) pengajuan pergantian bernomer PAN/Kpts/KU-SJ/050/V/2020 bertandatangan Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, kepada Sekretaris DPRD Lamongan, Aris Wibawa, Senin (15/6/2020).
Menurut Fikri, pertimbangan pergantian ini didasarkan banyak hal. Awalnya, secara diplomatis dia mengatakan bahwa di organisasi pergantian itu biasa saja. ‘’Biasa saja, penyegaran,” ujar Fikri memberi alasan.
Setelah didesak, Fikri akhirnya tidak bisa menutupi pertimbangan apa sebenarnya hingga partai berlambang matahari itu melakukan pergantian dari Wiji kepada Khusnul Aqib, yang juga Ketua DPD PAN Lamongan ini.
Fikri mengungkapkan, keputusan terkait pergantian ini merupakan jawaban DPP terhadap aspirasi dari bawah. Bahwa, sebelumnya ada gejolak kader di bawah yang menolak Wiji sebagai wakil ketua dewan dan mengusulkan Aqib. Alasannya berbagai hal. Bahkan, permasalahan itu sempat dibawa sendiri menghadap DPP di Jakarta.
“Akhirnya kita menurunkan tim. Selain itu juga meminta informasi ke DPW, mengapa kader yang notabene kebanyakan pengurus DPC sampai datang ke Jakarta,” terangnya.
Alhasil, ditemukan banyak jawaban. Dan Aqib, ternyata dinilai lebih layak menjabat wakil ketua dewan. Selain pernah menjadi anggota DPRD Lamongan dan Jawa Timur, juga Ketua DPD PAN Lamongan, dia juga pendulang suara terbanyak di internal PAN pada pemilihan legislatif 2019 lalu. Selaku kader PAN, Aqib dinilai juga memiliki militansi yang tinggi dan berkualitas dalam pengelolahan organisasi.
“Itulah salah satu alasan mengapa kemudian DPP PAN mengusulan Mas Aqib menggantikan Wiji sebagai Wakil Ketua DPRD Lamongan. Selain itu, pastinya ini dilakukan juga berdasarkan aspirasi forum DPC PAN se-Lamongan,” ungkap dia.
Aqib sendiri mengaku, tunduk dan patuh dengan semua perintah DPP PAN. Dia mengatakan, hanya ingin memberikan ketelatadanan. Bahwa, apa yang mestinya dijalankan sesuai aturan, tetap akan dilakukan.
“Saya akan menjalankan amanat partai dengan sebenarnya. Sesuai aturan, tanpa ada perbedaan. Apa yang diperintahkan DPP selanjutnya, semua harus melaksanakan perintah itu,” tukas Aqib.
Sementara itu, Sekwan Aris menyatakan akan segera menyampaikan SK pengajuan pergantian wakil ketua dewan tersebut kepada pimpinan DPRD Lamongan.
“Selanjutnya, tentuk akan ada proses untuk segera dilakukan isi surat keputusan dari partai tersebut,” imbuh dia. (ron)
Editor : Redaksi