x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Kemenag Pastikan CJH tak Kehilangan Porsi Akibat Pembatalan Haji

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jakarta, bukti – Keputusan pemerintah membatalkan pengiriman calon jamaah haji (CJH) pada 2020 Masehi/14 Hijriah, tak pelak membuat bingung para CJH. Apakah CJH yang sudah terdaftar dan batal berangkat tahun ini, bakal diberangkatkan tahun depan? Ini penjelasan Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag RI, Nizar Ali, memberi kepastian bahwa CJH tidak kehilangan porsi berangkat haji tahun 2021, sebagai akibat dari pembatalan tersebut.

“Kalau Keppres belum dibatalkan, porsinya tidak hilang,” kata Nizar, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, secara online, di Jakarta, Kamis (18/6/2020) malam.

Keputusan Presiden (Keppres) yang dimaksud Nizar, yakni Keppres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1441 Hijriyah/2020 Masehi.

Nizar bilang, Keppres itu masih berlaku sehingga ada jaminan pembatalan keberangkatan jamaah tahun ini, tidak membuat yang bersangkutan kehilangan porsi haji. Hanya saja, keberangkatannya menjadi mundur untuk tahun depan.

“Dengan begitu, ini juga berlaku mundur satu tahun bagi jamaah setahun setelah itu, dan seterusnya,” ujar dia.

Nizar mengatakan jamaah yang tidak menarik setoran awal haji akan tetap memiliki porsi berangkat haji. Artinya, CJH tidak kehilangan porsi jika hanya menarik setoran pelunasan haji. Menurutnya, pembatalan pengiriman haji melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) juga tidak menyalahi aturan.

“Keppres hanya menentukan dasar pembiayaan BPIH dan Bipih. Sementara menteri ada kewenangan dia untuk pembatalan,” tukas Nizar.

Bagaimana sikap DPR?

Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily, menyatakan memang dalam undang-undang tidak dijelaskan secara khusus mengenai penundaan atau pembatalan haji. Namun, seharusnya itu diputuskan secara konsensus dalam rapat kerja antara DPR dengan pemerintah.

“Karena belum ada di undang-undang. Itulah pentingnya kita ada konsensus. Karena apa yang diputuskan pemerintah dan DPR setingkat dengan UU,” tukas legislator Partai Golkar itu.

Bahkan, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini, menyentil tentang langkah Kemenag RI berkonsultasi kepada Kemenkumham soal pembatalan haji, karena seharusnya kepada DPR. Ace bilang, jika itu tidak pada tempatnya, dan ada aturan yang dilangkahi serta salah prosedur (ihs)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 15:10 WIB | Peristiwa

Awas, Jukir mBetik Bakal Disanksi. Pemkab Sidoarjo Seriusi Parkir DigitalĀ 

Oknum jukir nakal di Sidoarjo bakal disanksi, seiring penerapan parkir digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 14:42 WIB | Ekonomi

Petikemas Internasional TTL Melonjak 78,69 Persen, Tembus 389 Ribu TEUs

Arus petikemas internasional Terminal Teluk Lamong mencapai 389.682 TEUs hingga Agustus 2026, meningkat 78,69 persen secara tahunan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 08:48 WIB | Pendidikan

Unibraw dan BRIN Ubah Limbah Pertanian Jadi Produk Kimia Bernilai Tambah

UB dan BRIN kolab kembangkan limbah pertanian jadi produk kimia. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 06:40 WIB | Peristiwa

Terminal Teluk Lamong Surabaya Raih Prestasi Internasional

Dalam ajang GPF Awards 2026 Singapura, anak perusahaan PT Pelindo Terminal Petikemas, PT Terminal Teluk Lamong sukses meraih dua penghargaan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Bunda Jelita, Tak Sekedar Berburu Tren. TP PKK Surabaya Bakal Dampingi Keluarga Bumil Hingga Lahiran

Pemkot dan TP PKK Surabaya dampingi keluarga Bumil hingga lahiran lewat Bunda Jelita. ...