Surabaya, bukti – Akhirnya sebanyak 25 pelanggar protokol kesehatan karena tertangkap tak bermasker, benar-benar ‘menikmati’ Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih milik Pemkot Surabaya. Mereka terjaring saat Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Surabaya menggelar razia gabungan bersama jajaran kepolisian di jalan protokol Kota Pahlawan, Sabtu (27/06/2020) malam.
Selain tak bermasker, para pelanggar itu juga tak membawa identitas diri. Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto.
Menurut Eddy, razia gabungan ini bertujuan untuk menegakkan Perwali Nomor 28 tahun 2020 tentang tatanan normal baru. Kali ini, razia menyasar di jalan protokol dan tempat keramaian, seperti Jl Tunjungan hingga Taman Bungkul Surabaya. Warga yang diketahui tidak memakai masker dan identitas diri langsung diamankan dan dikirim ke Liponsos Keputih.
"Ada 25 orang diamankan, karena tidak memakai masker dan tidak bawa KTP. Tadi pagi kita kirim ke Liponsos pukul 06.00 WIB. Sampai di sana mereka membantu membersihkan sampah di lapangan," kata Eddy saat dikonfirmasi, Minggu (28/06/2020).
Selain dihukum membersihkan sampah, kata Eddy, pelanggar Perwali Nomor 28 Tahun 2020 ini juga dihukum membantu petugas Liponsos Keputih memberi makan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). "Setelah itu mereka kita kasih makan pagi sarapan, terus buat pernyataan agar tidak mengulangi dan pulang," kata dia.
Bagi yang tidak memakai masker namun membawa identitas diri, maka KTP mereka yang kemudian disita selama 14 hari. "Untuk yang tidak membawa KTP plus tidak pakai masker kita kirim ke Liponsos. Kalau yang tidak pakai masker tapi bawa KTP, KTP nya yang disita," jelas Eddy.
Menurut Eddy, alasan mereka tidak memakai masker pun bermacam-macam. Namun, kebanyakan dari mereka mengaku lupa. Ia berharap, melalui hukuman sosial ini dapat menggugah hati dan empati mereka bahwa menjaga protokol kesehatan sangatlah penting. Sebab, masih banyak orang yang lebih membutuhkan dari mereka.
“Sehingga mereka akan lebih bisa menjaga kesehatannya dengan memakai masker dan mengkampanyekan kepada keluarganya, tetangganya, untuk selalu memakai masker demi kesehatan,” tuturnya.
Meski begitu, Eddy mengungkapkan, kebanyakan dari pelanggar protokol kesehatan yang dikenai sanksi sosial ini rata-rata baru pertama kali mengunjungi Liponsos Keputih. Mereka pun mengaku empati dan terharu saat membantu petugas memberi makan ODGJ di Liponsos Keputih.
Pria yang pernah menjabat Kepala BPB dan Linmas Surabaya ini berharap, hukuman sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan ini, dapat menjadi pengalaman hidup berharga bagi mereka. Sehingga mereka kemudian menceritakan pengalamannya itu kepada teman, kerabat, maupun keluarganya agar mematuhi protokol kesehatan.
“Mereka menyampaikan tidak akan mengulangi lagi dan kapok. Kalau mereka masih melanggar lagi akan kita hukum lagi seperti itu. Tujuan kita kan edukasi wisata sosial, karena wisata tidak harus ke pantai tapi juga ke tempat-tempat orang seperti ini akan lebih mengena ke hati mereka," pungkas dia. (war)
Editor : W Aries