x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Masjid Al Akbar Wajibkan Pendaftaran untuk Calon Jamaah

Avatar bukti.id
bukti.id
Senin, 13 Jul 2020 13:48 WIB
Religi
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti.id - Pelaksanaan Idul Adha hanya tinggal menghitung hari, namun akibat pandemi jamaah tidak bisa asal saja mengikuti salat Id seperti kondisi normal.

Badan Pelaksana Pengelola Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Jawa Timur menerapkan penggunaan kartu identitas bagi jamaah salat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1441 Hijriah yang dijadwalkan bertepatan dengan 31 Juli 2020.

“Kartu identitas didapat melalui sistem daring dan calon jamaah wajib mendaftar dulu,” kata Humas Masjid Nasional Al Akbar Helmy M Noor.

Untuk mendapatkan kartu identitas, calon jamaah shalat id mendaftar secara daring lewat laman Masjid Al Akbar mulai 3 Juli 2020 dan akan ditutup saat kuota terpenuhi.

Selain di laman, calon jamaah juga daftar melalui link untuk laki-laki di https://s.id/daftarshalatiduladhamasLK, sedangkan untuk perempuan di https://s.id/daftarshalatiduladhamasPR.

Tahap selanjutnya yaitu verifikasi melalui laman resmi masjidalakbar.co.id dan para jamaah akan mendapatkan nomor kuota yang tercantum pada kartu identitas.

“Kartu bisa diambil di Masjid Al Akbar pada Jumat (24/7) dan Sabtu (25/7) Juli 2020 dengan menunjukan KTP/KK asli guna verifikasi data dan mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker, jaga jarak fisik dan lainnya,” lanjutnya.

Ketentuan pengambilan kartu identitas jamaah laki-laki pada Jumat (24/7) pukul 08.00 WIB-10.00 WIB untuk nomor 001 sampai nomor 1.000, pukul 13.00 WIB-15.00 WIB untuk nomor 1.001 sampai nomor 2.000 dan pukul 15.30 WIB-17.00 WIB untuk nomor 2.001 sampai nomor 2.691.

Sedangkan, untuk jamaah perempuan pengambilan kartu identitas pada Sabtu (25/7) pukul 08.00 WIB-10.00 WIB untuk nomor 001 sampai nomor 1.000, dan pukul 10.00 WIB-13.00 WIB untuk nomor 1.001 sampai nomor 2.309.

“Jika tidak diambil sesuai waktu yang ditentukan maka dinyatakan mengundurkan diri dari jamaah shalat id dan otomatis diberikan kepada jamaah masuk daftar tunggu,” katanya.

Helmy menjelaskan bahwa pelaksanaan salat Idul Adha di Masjid Al Akbar hanya akan diikuti 2.691 jamaah laki-laki dan 2.309 jamaah perempuan sebagai upaya penerapan protokol kesehatan.

“Kapasitas Masjid Al Akbar Surabaya mencapai 40 ribu jamaah. Tapi di masa pandemi ini, shalat Idul Adha hanya diikuti 5.000 jamaah,” katanya.

Pihaknya juga meminta maaf bagi jamaah yang tidak terdaftar dan tidak memiliki kartu identitas tidak bisa memasuki area masjid.

Helmy juga mengimbau agar anak-anak dan warga yang sudah lanjut usia tidak mengikuti salat berjamaah guna menghindari penularan Covid-19 yang masih tinggi di Jatim. (rhm)

Editor : Rahma

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...