x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Ketua Komisi VIII Pastikan Dana Haji Aman

Avatar bukti.id
bukti.id
Rabu, 22 Jul 2020 07:05 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah kompak menepis isu penyalahgunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur yang sempat merebak beberapa waktu. Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama memastikan dana haji dikelola dengan benar dan sesuai peruntukan.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan, tidak sepeser pun uang dari calon jamaah haji yang disalahgunakan untuk kepentingan lain. Ia mengeskan, penundaan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020 ini semata karena ketentuan dari pemerintah Arab Saudi yang membatasi jumlah jamaah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami bersama Pak Menag (Fachrul Razi) dan Komisi VIII sepakat tidak ada satu rupiah pun dana haji disalahgunakan. Kepada seluruh calon jemaah haji yang belum berangkat tahun ini, Insya Allah bersabar, jangan galau, jangan risau," kata Yandri dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Politisi Partai Amanat Nasional ini memastikan, Komisi VIII mengupayakan calon jemaah haji yang tahun ini bisa berangkat pada 2021.

"Kita maklum tahun ini tidak bisa melaksanakan ibadah haji, karena ada pandemi ini. Tapi kami akan meramu, yang belum bisa berangkat tahun ini insya Allah akan berangkat tahun depan," kata Yandri.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan keputusan untuk berangkat tahun depan otomatis diberikan bagi seluruh jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus yang sudah melunasi biaya perjalanan haji.

Berdasarkan data 14 Juli 2020, Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat total 1.280 jamaah atau 0,065 persen dari seluruh jamaah yang melunasi. Dalam satu pekan terakhir, ada 207 jamaah yang mengajukan setoran pelunasan. Sehingga totalnya menjadi 1.280 jamaah.

Selain soal dana haji, Yandri juga menyinggung pelaksanaan shalat Idul Adha 1441 Hijriah pada 31 Juli 2020. Ia mengimbau agar umat Islam tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid-19..

"Karena pandemi belum berakhir. Pandemi ini enggak pandang bulu, bisa menularkan siapa saja, baik yang beragama Islam atau non-Islam, pejabat," kata Yandri.

Kemenag telah menetapkan bahwa Hari Raya Iduladha jatuh pada Jumat 31 Juli 2020 atau bertepatan dengan 10 Zulhijah 1441 hijriah. (ara)

 

Editor : Tudji

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...