x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Buron Kasus Bank Bali, Djoko Tjandra Ditangkap

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta, bukti.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap Djoko Sugiarto Tjandra terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali di Malaysia, Kamis (30/7/2020). Dari Malaysia Djoko Tjandra kemudian diterbangkan dengan pesawat dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis malam.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin penjemputan Djoko Tjandra. Rombongan kemudian tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma sekitar pukul 22.30 WIB, malam ini.

Djoko Tjandra adalah buronan terpidana kasus hak tagih Bank Bali pada tahun 1999 itu dikenal licin.  Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan Djoko Tjandra bebas dari tuntutan. Kemudian, pada Oktober 2008 Kejaksaan mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA). Dan, MA menerima dan menyatakan Direktur PT Era Giat Prima tersebut terbukti bersalah.

https://bukti.id/baca-763-beberapa-aset-djoko-tjandra-di-indonesia

Djoko Tjandra kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan harus membayar denda sebesar Rp15 juta serta uang simpanan Rp546 miliar di Bank Bali disita untuk negara. Namun, sehari sebelum putusan MA pada Juni tahun 2009, Djoko Tjandra kabur pergi dari Indonesia. Dari berbagai media disebut Tjoko Tjandra pergi menggunakan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, Papua Nugini.

Djoko Tjandra kemudian diketahui telah pindah kewarganegaraan, yakni menjadi warga negara Papua Nugini pada Juni 2012. Namun, alih status warga negara itu tidak sah karena Djoko masih memiliki permasalahan hukum di Indonesia. Karena terkait kasus pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie, akibatnya terjadi kerugikan negara sebesar Rp940 miliar.

Terkait penangkapan Djoko Tjandra, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia ( MAKI) Boyamin Saiman memuji kesigapan Polri. Boyamin mengatakan dengan tertangkapnya Djoko Tjandra selain keberhasilan Polri juga mengobati rasa malu Bangsa Indonesia.

"Saya gembira bersama seluruh rakyat Indonesia lainnya, karena apapun ini menjadikan rasa sakit, rasa malu ini terobati karena sekarang Djoko Tjandra tertangkap," kata Boyamin. (tji)

Editor : Tudji

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...