x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Buron Kasus Bank Bali, Djoko Tjandra Ditangkap

Avatar bukti.id
bukti.id
Kamis, 30 Jul 2020 23:00 WIB
Hukum
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap Djoko Sugiarto Tjandra terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali di Malaysia, Kamis (30/7/2020). Dari Malaysia Djoko Tjandra kemudian diterbangkan dengan pesawat dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis malam.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin penjemputan Djoko Tjandra. Rombongan kemudian tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma sekitar pukul 22.30 WIB, malam ini.

Djoko Tjandra adalah buronan terpidana kasus hak tagih Bank Bali pada tahun 1999 itu dikenal licin.  Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan Djoko Tjandra bebas dari tuntutan. Kemudian, pada Oktober 2008 Kejaksaan mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA). Dan, MA menerima dan menyatakan Direktur PT Era Giat Prima tersebut terbukti bersalah.

https://bukti.id/baca-763-beberapa-aset-djoko-tjandra-di-indonesia

Djoko Tjandra kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan harus membayar denda sebesar Rp15 juta serta uang simpanan Rp546 miliar di Bank Bali disita untuk negara. Namun, sehari sebelum putusan MA pada Juni tahun 2009, Djoko Tjandra kabur pergi dari Indonesia. Dari berbagai media disebut Tjoko Tjandra pergi menggunakan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, Papua Nugini.

Djoko Tjandra kemudian diketahui telah pindah kewarganegaraan, yakni menjadi warga negara Papua Nugini pada Juni 2012. Namun, alih status warga negara itu tidak sah karena Djoko masih memiliki permasalahan hukum di Indonesia. Karena terkait kasus pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie, akibatnya terjadi kerugikan negara sebesar Rp940 miliar.

Terkait penangkapan Djoko Tjandra, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia ( MAKI) Boyamin Saiman memuji kesigapan Polri. Boyamin mengatakan dengan tertangkapnya Djoko Tjandra selain keberhasilan Polri juga mengobati rasa malu Bangsa Indonesia.

"Saya gembira bersama seluruh rakyat Indonesia lainnya, karena apapun ini menjadikan rasa sakit, rasa malu ini terobati karena sekarang Djoko Tjandra tertangkap," kata Boyamin. (tji)

Editor : Tudji

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...