x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Buron Kasus Bank Bali, Djoko Tjandra Ditangkap

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta, bukti.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap Djoko Sugiarto Tjandra terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali di Malaysia, Kamis (30/7/2020). Dari Malaysia Djoko Tjandra kemudian diterbangkan dengan pesawat dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis malam.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin penjemputan Djoko Tjandra. Rombongan kemudian tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma sekitar pukul 22.30 WIB, malam ini.

Djoko Tjandra adalah buronan terpidana kasus hak tagih Bank Bali pada tahun 1999 itu dikenal licin.  Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan Djoko Tjandra bebas dari tuntutan. Kemudian, pada Oktober 2008 Kejaksaan mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA). Dan, MA menerima dan menyatakan Direktur PT Era Giat Prima tersebut terbukti bersalah.

https://bukti.id/baca-763-beberapa-aset-djoko-tjandra-di-indonesia

Djoko Tjandra kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan harus membayar denda sebesar Rp15 juta serta uang simpanan Rp546 miliar di Bank Bali disita untuk negara. Namun, sehari sebelum putusan MA pada Juni tahun 2009, Djoko Tjandra kabur pergi dari Indonesia. Dari berbagai media disebut Tjoko Tjandra pergi menggunakan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, Papua Nugini.

Djoko Tjandra kemudian diketahui telah pindah kewarganegaraan, yakni menjadi warga negara Papua Nugini pada Juni 2012. Namun, alih status warga negara itu tidak sah karena Djoko masih memiliki permasalahan hukum di Indonesia. Karena terkait kasus pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie, akibatnya terjadi kerugikan negara sebesar Rp940 miliar.

Terkait penangkapan Djoko Tjandra, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia ( MAKI) Boyamin Saiman memuji kesigapan Polri. Boyamin mengatakan dengan tertangkapnya Djoko Tjandra selain keberhasilan Polri juga mengobati rasa malu Bangsa Indonesia.

"Saya gembira bersama seluruh rakyat Indonesia lainnya, karena apapun ini menjadikan rasa sakit, rasa malu ini terobati karena sekarang Djoko Tjandra tertangkap," kata Boyamin. (tji)

Editor : Tudji

Artikel Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 15:10 WIB | Peristiwa

Awas, Jukir mBetik Bakal Disanksi. Pemkab Sidoarjo Seriusi Parkir DigitalĀ 

Oknum jukir nakal di Sidoarjo bakal disanksi, seiring penerapan parkir digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 14:42 WIB | Ekonomi

Petikemas Internasional TTL Melonjak 78,69 Persen, Tembus 389 Ribu TEUs

Arus petikemas internasional Terminal Teluk Lamong mencapai 389.682 TEUs hingga Agustus 2026, meningkat 78,69 persen secara tahunan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 08:48 WIB | Pendidikan

Unibraw dan BRIN Ubah Limbah Pertanian Jadi Produk Kimia Bernilai Tambah

UB dan BRIN kolab kembangkan limbah pertanian jadi produk kimia. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 06:40 WIB | Peristiwa

Terminal Teluk Lamong Surabaya Raih Prestasi Internasional

Dalam ajang GPF Awards 2026 Singapura, anak perusahaan PT Pelindo Terminal Petikemas, PT Terminal Teluk Lamong sukses meraih dua penghargaan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Bunda Jelita, Tak Sekedar Berburu Tren. TP PKK Surabaya Bakal Dampingi Keluarga Bumil Hingga Lahiran

Pemkot dan TP PKK Surabaya dampingi keluarga Bumil hingga lahiran lewat Bunda Jelita. ...