x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Persetujuan Raperda 2020-2040 Dibatalkan

Avatar bukti.id

Wakil Rakyat

Lamongan, bukti.id - Tidak sia-sia unjukrasa aliansi mahasiswa dan ormas Lamongan yang menduduki jalan raya depan gedung DPRD Lamongan untuk menghadang pelaksanaan sidang paripurna pengesahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lamongan 2020-2040. Persetujuan itu akhirnya membuahkan hasil.

Sekretaris Dewan Aris Wibawa, atas nama Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur membacakan surat keterangan, bahwa Jumat (21/8/2020) pukul 19.00 dan seterusnya tidak akan mengadakan rapat paripurna dalam rangka persetujuan RTRW Lamongan 2020-2040.

"Demikian surat ini sudah saya bacakan. Terima kasih," tutup Aris Wibawa didamping Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Jumat (21/8/2020) malam.

Spontan pengunjukrasa menyambutnya dengan tepuk tangan riuh. Namun demikian salah seorang korlap mengingatkan jangan terlena dengan pernyataan tersebut. "Jangan terlena kawan-kawan. Kita tetap akan waspada dan mengawasi. Jika nanti tiba-tiba ada paripurna terkait Raperda, apakah kalian siap datang ke sini lagi," teriaknya, disambut teriakan kata siap dengan lantang dan kompak.

Setelah itu, aksi aliansi mahasiswa terdiri GMNI, PMII, HMI dan Firnasmala serta ormas, di antaranya Pemuda Pancasila Corpa Penegak Pembangunan, LBH Lamongan dan lainnya membubarkan diri secara tertib.

Sebelumnya, aksi sesi ke dua unjukrasa, setelah istirahat salat Jumat sempat berjalan alot. Saat itu Kapolres Lamongan AKBP Harun sempat memediasi antara perwakilan pengunjukrasa dan Ketua Pansus 1 DPRD Lamongan Mahfud Shodiq.

Perwakilan pengunjukrasa ngotot Raperda dibatalkan dan dikembalikan kepada eksekutif. Sedang Mahfud menawarkan audensi.

Pengunjukrasa pun walk out. Kembali aksi di jalan raya depan gedung dewan dan sesekali berorasi. Tapi, sekitar satu jam berlalu muncul Sekwan Aris Wibawa membacakan surat dari Ketua DPRD yang menyatakan tidak akan menggelar sidang paripurna Raperda RTRW Lamongan 2020-2040. (ron)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...