Anggaran PSO Kereta Api Naik Signifikan

bukti.id
Petugas kereta api menunjukkan seat tempat duduk kepada seorang penumpang KA Turangga (foto: net)

Yogyakarta, bukti.id – Dibanding di 2020 kemarin, alokasi anggaran kewajiban pelayanan publik (public service obligation-PSO) untuk kereta pada 2021 mengalami peningkatan signifikan. Yakni, menjadi Rp3,4 triliun dari sebelumnya Rp2,5 triliun. Peningkatan anggaran sebagai dampak pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

"PSO ini ditujukan untuk layanan angkutan kereta api kelas ekonomi yang sebenarnya sudah dijalankan sejak 1 Januari 2021 dan akan berakhir pada 31 Desember," tegas Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo saat penandatanganan kontrak penugasan PSO di Stasiun Tugu Yogyakarta, DI Yogyakarta, Minggu (14/02/2021).

Baca juga: Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Mudik Pakai Motor

Adanya layanan PSO yang meningkat ini, maka diharapkan akan ada semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kereta api, karena tarif menjadi lebih terjangkau.

Selama masa pandemi Covid-19, jumlah penumpang yang memanfaatkan kereta api mengalami penurunan signifikan karena penerapan pembatasan jumlah penumpang sebagai bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan dan adanya penurunan mobilitas masyarakat.

 

"Penugasan PSO ini menjadi wujud kehadiran pemerintah melalui PT KAI. Layanan pun harus tetap dilakukan sesuai standar untuk pelayanan prima," imbuhnya.

Baca juga: 3032023. wirawiri suroboyo Mengaspal di Kota Pahlawan

Di sisi lain, Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri menyebut, terdapat perubahan mekanisme pembayaran PSO yaitu dari sebelumnya dilakukan tiap triwulan, maka pada tahun ini dilakukan tiap bulan guna memberikan kepastian dan dukungan kinerja bagi PT KAI dalam melayani masyarakat.

Penugasan PSO terdiri atas kereta ekonomi untuk jarak jauh di tiga lintas yang diperkirakan melayani 1,3 juta penumpang, kereta jarak sedang di 10 lintas dengan 3,2 juta penumpang, serta kereta jarak dekat dan lokal di 28 lintas dengan 21 juta penumpang.

Lalu, kereta rel diesel (KRD) di 15 lintas dengan 3,5 juta penumpang, kereta Lebaran satu lintas yang melayani 26.000 penumpang, KRL Jabodetabek dengan 166 juta penumpang, dan KRL Yogyakarta-Solo yang diperkirakan melayani 2,2 juta penumpang.

Baca juga: Seminggu Lagi, Bisa Pesan Tiket KA Lebaran

Hal senada dingkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang menyatakan jika penugasan PSO menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan dukungan pelayanan kepada masyarakat sampai ke pelosok.

"Layanan dari PT KAI harus bisa dilakukan dengan prima, konsisten. Karenanya, PT KAI harus mampu memanfaatkan anggaran ini dengan sebaik-baiknya," harap Menhub.

Menhub mengingatkan salah satu layanan prima yang harus dilakukan KAI di masa pandemi adalah memastikan protokol kesehatan selama perjalanan kereta dapat dilakukan dan dipenuhi dengan baik. (adm)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru