x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

KAI Daop 8 Tutup Tiga Perlintasan Liar di Wilayah Sidoarjo

Avatar bukti.id

Peristiwa

Satu perlintasan liar di Bojonegoro

Sidoarjo – Kembali, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menutup sejumlah perlintasan liar dan sebidang di wilayah Sidoarjo dan Bojonegoro. Langkah tersebut menjadi bagian dari program peningkatan keselamatan perlintasan di wilayah Jawa dan Sumatera sepanjang 2026.

Tiga titik perlintasan liar berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo, yang menurut PT KAI membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Yakni JPL 76 dan JPL 78 di petak jalan Porong–Tanggulangin, Kecamatan Porong, serta JPL 24 di KM 40+774 petak jalan Tulangan–Tarik, Dusun Pandokan, Desa Kedungsugo, Kecamatan Prambon.

Penutupan perlintasan liar di Bojonegoro berada di KM 119+223 petak jalan Kalitidu–Bojonegoro, Dusun Sale, Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono menjelaskan, penutupan dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang yang masih menjadi salah satu titik rawan gangguan operasional kereta api.

“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam operasional kereta api. Penutupan perlintasan liar dan perlintasan yang berpotensi membahayakan dilakukan guna meminimalisir risiko kecelakaan, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan,” kata Mahendro.

Mahendro menyebut, keberadaan perlintasan liar maupun perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan dan gangguan perjalanan kereta api.

“Penutupan ini bukan sekadar menutup akses, tetapi upaya nyata untuk menyelamatkan nyawa. Dukungan masyarakat sangat diperlukan agar perlintasan liar yang telah ditutup tidak kembali dibuka,” ujar dia.

Penutupan dilakukan melalui pemasangan portal bersama sejumlah unsur terkait, mulai dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, perangkat desa, hingga komunitas railfans.

Hingga pertengahan Mei 2026, KAI Daop 8 Surabaya telah menutup 14 perlintasan sebidang. Secara keseluruhan, sejak 2020 hingga 2026, total 144 perlintasan liar dan sebidang telah ditutup bersama pemerintah daerah.

Rinciannya terdiri atas 20 perlintasan pada 2020, 16 perlintasan pada 2021, 28 perlintasan pada 2022, 18 perlintasan pada 2023, 15 perlintasan pada 2024, 33 perlintasan pada 2025, dan 14 perlintasan sepanjang 2026.

Sampai Mei 2026, wilayah operasional KAI Daop 8 Surabaya masih memiliki 435 perlintasan sebidang. Dari jumlah itu, 130 perlintasan dijaga KAI, 140 dijaga pemerintah daerah, 60 dijaga pihak eksternal, 87 tidak dijaga, dan 18 lainnya masih berupa perlintasan liar. (knis-kwan)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Minggu, 16 Agu 2026 06:15 WIB | Peristiwa

GEMI Jatim Dorong Sinergi Pariwisata dan UMKM

GEMI Jatim terus berupaya kembangkan potensi pariwisata dan dorong UMKM daerah. ...
Minggu, 16 Agu 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Mantra Jatim Perkuat Profesionalisme Mandor dan Tukang

Melalui Muswil, Djainal terpilih sebagai Ketua DPW MANTRA Jatim. ...