Nah loh... Ada Perusahaan Baru yang Terlibat. KPK Buru Tersangka Lain

bukti.id
KPK temukan adanya perusahaan baru dalam Kasus bansos Covid-19 Jabodetabek. (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Banyak perusahaan baru yang ikut terlibat dalam proyek bantuan sosial (bansos) Covid-19 Jabodetabek.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andre Dedy Nainggolan.

Baca juga: Resmi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Pake Rompi Oranye

Dimana dalam proyek tersebut telah diperkarakan, karena ditemukan adanya dugaan suap kepada mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan anak buahnya.

“Ini juga menarik, karena putusan selain juga perusahaan-perusahaan yang ikut dalam 109 penyedia itu bukan hanya mereka, tidak. Bukan hanya mereka perusahaan yang benar-benar tidak kompeten untuk penyediaan sembako di keseluruhan, tapi juga ada perusahaan-perusahaan yang (baru) muncul. Seperti terlahir terbentuk hanya untuk hadir dipenyediaan bansos, ini salah satu yang kita sayangkan ini terjadi,” ujar Andre kepada jurnalis, di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Hal itu pun membuktikan bahwa adanya pihak-pihak yang dianggap ‘aji mumpung’ dalam proyek bansos yang telah menyeret Juliari Batubara cs. Padahal Covid-19 telah berdampak pada masalah ekonomi hingga kesehatan masyarakat.

Baca juga: Diduga Kuat Terima Suap, KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi

“Bagaimana masyarakat mengalami permasalahan perekonomian, bukan Cuma perekonomian, kesehatan juga jadi sadari bahwa masyarakat itu mungkin di level bawah itu mereka bisa mengalami dua kerugian, pertama mereka kehilangan mata pencaharian perekonomian menurun, mereka juga bagian terpapar dari Covid-19, itu sangat mengenaskan,” unglap Andre.

Selain itu, Andre menyebut uang yang digunakan dalam perkara suap bansos Covid-19, yang menjerat Juliari Peter Batubara belum semuanya terungkap. Menurut dia, baru sebagian kecil uang suap yang terungkap dalam perkara tersebut baru.

“Uang suap yang diterima Juliari Batubara itu diduga baru sebagian kecil,” jelas Andre.

Baca juga: Menteri Bahlil di Pusaran Izin Tambang. Jatam Menjerit KPK Siap Menjepit

Andre menjelaskan, bahwa didalam dakwaan, Juliari menerima uang suap sebanyak Rp32 miliar. Uang itu diibaratkannya sebagai ‘uang rokok’ saja. Sebab, total anggaran untuk penyediaan bansos sebesar Rp6,8 triliun.

“Dalam tanda kutip itu sekadar uang rokok untuk operasional kepada pejabat di Kementerian Sosial dan Menteri Sosial,” ungkap Andre. (edd)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru