KPU Nyatakan Anggaran Tahun 2022 Disetujui DPR RI

bukti.id

Jakarta, bukti.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut mendapatkan kesepakatan terkait kebutuhan anggaran Pemilu tahun 2022 sebesar Rp8,06 Triliun. Anggaran itu di luar kebutuhan anggaran tahapan Pemilu 2024 senilai Rp76,6 Triliun.

Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat, menyatakan anggaran 2022 yang dikucurkan pemerintah baru Rp2,4 Triliun atau kurang Rp5,6 Triliun.

Baca juga: Merasa Suara Hilang di Pileg 18 Provinsi, PPP Ajukan Gugatan ke MK

"Kekurangan anggaran KPU tersebut telah dibahas dalam berbagai RDP dan Konsinyering dengan Komisi 2 DPR RI dan prinsipnya disetujui," ujar Yulianto, Minggu (19/6/2022).

Yulianto menjelaskan kebutuhan anggaran KPU Tahun 2022 Rp8,06 Triliun itu akan dialokasikan untuk kebutuhan KPU Pusat Rp0,9 Triliun.

"Kemudian untuk KPU Provinsi (34 Satuan Kerja/Satker) Rp1,3 Triliun dan KPU Kab/Kota (514 Satker) Rp 5,7 Triliun," tandas dia.

Baca juga: Tolak Hasil Pilpres 2024. Tim Ganjar-Mahfud dan AMIN Ajukan Gugatan ke MK

Penyebab belum dialokasikan sepenuhnya kebutuhan anggaran KPU, imbuh Yulianto, karena Pemerintah (Kementerian Keuangan), menunggu penetapan tahapan Pemilu (PKPU Tahapan).

“Setelah penetapan PKPU No. 3/2022 ttg Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Kemenkeu akan membahas kekurangan anggaran tersebut," kilah Yulianto.

Guna dilakukan penambahan anggaran, kata Yulianto, KPU akan meminta anggaran tambahan TA 2022 kepada Menteri Keuangan berdasarkan persetujuan dari Komisi II dan Banggar DPR.

Baca juga: Tugas Wajib Komite Sekolah, Fokus Awasi Penyelenggaraan Pendidikan

“Apabila disetujui maka dilakukan pembahasan atau penelaahan antara Setjen KPU dan Dirjen Anggaran (DJA) terhadap detail anggaran tambahan,” ucap dia.

Setelah hasil penalaan, Yulianto menyebut akan dilakukan penambahan anggaran melalui anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) kepada DIPA KPU 2022. Terkait waktu kapan dapat dilakukan penelaan/pembahasan dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu (DJA), tergantung persetujuan Menkeu untuk membahas. (har)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru