Data Kependudukan Mudahkan KPU di Pemilu 2024

bukti.id
Kemendagri berikan akses data kependudukan atau NIK kepada KPU guna keperluan Pemilu 2024. (foto: ist)

Jakarta, bukti.id – Langkah penyerahan akses data kependudukan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), direspon positif komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos.

Menurut Betty, langkah Kemendagri tersebut memudahkan kerja KPU dalam menyiapkan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Baca juga: Merasa Suara Hilang di Pileg 18 Provinsi, PPP Ajukan Gugatan ke MK

"Itu sangat memudahkan karena memang berdasarkan undang-undang yang mempunyai otoritas terhadap data kependudukan kan Kemendagri dalam hal ini Prof Zudan sebagai Dirjen Dukcapil," ujar Betty kepada jurnalis, kemarin.

Betty bilang, data kependudukan itu akan dipakai KPU untuk pendaftaran dan verifikasi partai politik.

"Partai politik itu kan diminta untuk input data anggota yang dibuktikan dengan KTP Elektronik atau KTA. Memang kalau kita kemudian menemukan ada persoalan terkait dengan NIK-nya maka yang kita perlukan adalah cek NIK, cek NIK dibutuhkan untuk mengklarifikasi NIK sesungguhnya," urai Betty.

Betty mengapresiasi perjanjian kerja sama KPU dengan Kemendagri, kemarin, dalam pemberian akses data kependudukan atau NIK tersebut.

"Itu memudahkan kami se Indonesia untuk mengakses NIK di 514 kabupaten/kota di 34 provinsi," tegas Betty.

Dengan pemberian akses data kependudukan atau NIK diharapkan mampu menimalisir kesalahan dalam penyusunan data pemilih Pemilu 2024.

Baca juga: Tolak Hasil Pilpres 2024. Tim Ganjar-Mahfud dan AMIN Ajukan Gugatan ke MK

Diketahui sebelumnya, Kemendagri memberikan akses data kependudukan warga ke KPU.

"Kami menyerahkan hak akses yang disebut super user. Sehingga KPU di 514 kabupaten/kota dan di 34 provinsi bisa melihat database Dukcapil. Ketik saja NIK, maka status umur, dan pemilih berasal dari mana akan ketemu," terang Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh kepada jurnalis, Kamis (30/6/2022) kemarin.

Zudan berujar Dukcapil memberikan kuota sebanyak 200.000 klik per hari bagi KPU, jumlah tersebut masih bisa ditambah guna mempercepat pendataan.

"Inilah yang namanya Agile Bureaucracy, birokrasi yang lincah dan gesit yang bakal mempercepat pembangunan demokrasi," ujar Zudan.

Baca juga: Pedih... PPP dan PSI Tak Dapat Kursi DPR RI

Menurut Zudan, peningkatan kualitas demokrasi berawal dari data kependudukan sebagai awal penyusunan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Data kependudukan pasti akan berubah karena pergerakan penduduk Indonesia sangat dinamis. Setiap bulan setidaknya 500.000-600.000 penduduk berpindah.

"Perpindahan antarkabupaten, antarprovinsi merupakan realitas yang nyata. Kita bisa lihat di dashboard Dukcapil berapa jumlah penduduk yang kawin, yang lahir, cerai, wafat, serta pindah masuk dan pindah keluar," tutup Zudan. (har)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru