KPU Diminta Kaji Ulang Anggaran Pemilu 2024

bukti.id
Menkopolhukam, Mahfud MD (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Pemerintah akan memenuhi seluruh anggaran Pemilu 2024. Namun, pemerintah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghitung ulang anggaran kebutuhan berdasarkan skala prioritas.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, saat menggelar pertemuan dengan KPU RI dan Kemenkeu di kantornya, belum lama ini.

Baca juga: Merasa Suara Hilang di Pileg 18 Provinsi, PPP Ajukan Gugatan ke MK

Di antaranya, pemerintah meminta KPU mengkaji ulang anggaran untuk kebutuhan pembangunan kantor atau gudang, serta kenaikan honorarium bagi badan ad hoc.

“Pemerintah menjamin bahwa biaya akan disediakan. Tetapi untuk yang sifatnya tidak pokok, misalnya pembangunan kantor, kenaikan honor, kenaikan jumlah TPS dan sebagainya, itu nanti kita diskusikan. Apakah perlu membangun kantor itu dalam situasi seperti sekarang? Honornya apa perlu seperti yang diusulkan sekarang, misalnya (naik) 30 persen saja dan seterusnya," papar Mahfud kepada jurnalis.

Diketahui total anggaran yang dibutuhkan KPU RI, untuk tahapan Pemilu dan persiapan pada 2022 sebesar Rp8,06 triliun. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPU 2022, yang telah teralokasi sebesar Rp2,45 triliun. Masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp5,6 triliun.

Pada 26 Juli, melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor 5-336/AG/AG 5/2022, pemerintah baru menyetujui tambahan anggaran KPU sebesar Rp1,24 triliun.

Baca juga: Tolak Hasil Pilpres 2024. Tim Ganjar-Mahfud dan AMIN Ajukan Gugatan ke MK

Sehingga, total anggaran yang diterima baru 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan sebesar Rp 8,06 triliun atau masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp4,3 triliun.

Anggaran pemenuhan dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, paling minim terpenuhi yakni baru 17,21 persen. Salah satu kebutuhan dukungan sarana prasarana yang paling besar adalah untuk perbaikan kantor dan gudang.

Sementara dukungan untuk gaji, yang sudah cair sebesar 79,61 persen. KPU RI sebelumnya mengajukan kenaikan honorarium bagi badan ad hoc hingga tiga kali lipat dibandingkan 2019. Pada Pemilu 2019, honorarium badan ad hoc dianggap tidak setimpal dengan beban kerja mereka.

Baca juga: Pedih... PPP dan PSI Tak Dapat Kursi DPR RI

Menurut Mahfud, usai penyelenggara pemilu dan pemerintah duduk bersama, KPU RI sepakat untuk melakukan penyesuaian anggaran kembali.

"KPU mengatakan akan segera melakukan langkah-langkah penyesuaian, sehingga nanti bisa secepatnya diproses. Tapi sampai saat ini belum ada pekerjaan KPU yang terhenti karena tidak ada uang, semua berjalan karena anggaran rutinnya kan ada," ujar Mahfud.

Mahfud bilang,"Pokoknya pesta demokrasi ini tidak akan terganggu atau terhenti prosesnya hanya karena biaya tidak ada. Pemerintah menjamin biaya akan disediakan". (hea)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru