Tentukan Capres, KIB Segera Susun Platform

bukti.id
Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Menyusun platform untuk menentukan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) di Pilpres 2024. Menjadi satu dari sejumlah agenda partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), termasuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat konsolidasi ke beberapa daerah.

Kali ini, PPP bakal melakukan konsolidasi di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (14/8/2022). Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani.

Baca juga: Merasa Suara Hilang di Pileg 18 Provinsi, PPP Ajukan Gugatan ke MK

“KIB sudah selesai daftar. Berikutnya yang sedang dalam proses penyusunan itu adalah platform KIB. Ini penting karena platform ini modal bagi kita juga untuk menentukan calon presiden dan wakil presiden,” ujar Arsul Sani di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Penyusunan platform dimulai dari penyampaian visi-misi tiga parpol KIB. Platform politik ini akan menjadi seperti kontrak politik bagi siapa pun yang diusung KIB, terutama jika yang diusung adalah tokoh dari luar KIB.

Baca juga: Tolak Hasil Pilpres 2024. Tim Ganjar-Mahfud dan AMIN Ajukan Gugatan ke MK

“Sederhananya, kami mempertimbangkan untuk mengusung anda tetapi ini loh platform kami. Kontrak politik harus jelas. Jadi tidak kemudian pragmatis. Tidak hanya bicara misalnya kalau jadi presiden, kami di kabinet dapat jatah sekian. Itu tak terhindarkan, tetapi bukan hanya itu lah yang kita pikirkan,” papar Arsul.

Arsul berujar KIB tetap mengutamakan tokoh internal untuk diusung sebagai capres dan cawapres. Meski demikian, pihaknya tetap membuka kandidat dari luar KIB dengan syarat memiliki popularitas, akseptabilitas dan elektabilitas yang tinggi.

Baca juga: Pedih... PPP dan PSI Tak Dapat Kursi DPR RI

“Semangat yang ada di KIB adalah melihat yang dari internal dulu. Tetapi kan tidak bisa dibatasi, karena pada akhirnya parpol mana pun termasuk yang ada di KIB akan menentukan capres dan cawapresnya itu kan pertama berdasarkan popularitas, akseptabilitas dan elektabilitas,” pungkas Asrul. (hea)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru