x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

PN Denpasar Usul Sidang Jerinz SID via Online

Avatar bukti.id

Hukum

Denpasar, bukti.id – Rencananya sidang perdana kasus Jerinx SID, diusulkan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, dilakukan melalui daring/online. Namun hal ini ditanggapi pihak pengacara Jerinx.

Menanggapi usulan itu, pengacara Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana menegaskan, tanpa mengurangi kewaspadaan terhadap pandemi Covid-19, pihaknya tetap berharap atas beberapa hal dalam persidangan tersebut. “Kami minta JRX agar dihadirkan langsung ke depan persidangan dan tidak dilakukan melalui online,” ujar I Wayan Gendo.

Menurut I Wayan Gendo, alasannya karena setiap terdakwa harus dijamin haknya untuk diadili secara bebas dan tanpa tekanan. Oleh karenanya, untuk memastikan bahwa selama persidangan digelar, JRX tidak ada di bawah tekanan sehingga kebebasan dia dalam sidang dapat terjamin. “Satu-satunya cara adalah menghadirkan JRX secara langsung di persidangan,” tambah dia.

Tak hanya itu, I Wayan Gendo juga menjamin jika JRX sudah dinyatakan negatif dari hasil swab test. “JRX sudah dites swab dan negatif, maka tidak perlu dikuatirkan dia akan menulari virus kepada pihak lain sehingga dia seharusnya bisa dihadirkan di depan persidangan,” jelas I Wayan Gendo.

Yang paling mendasar, alasannya adalah bahwa seorang terdakwa perlu berkomunikasi dengan bebas kepada penasehat hukumnya dan hal itu tidak bisa dilakukan jika persidangan dilakukan dengan daring kecuali dengan cara JRX dihadirkan langsung di depan persidangan.

Pihak pengacara pun mengharapkan sidang itu dilakukan terbuka untuk umum dengan menerapkan protokol kesehatan. Terkait hal tersebut, kuasa hukum Jerinx SID pun beralasan, seperti pendapat PN Denpasar bahwa JRX adalah publik figur dan kasusnyapun berdimensi kepentingan publik dan publik pun pasti ingin mengetahui perkembangan kasusnya secara langsung.

“Oleh karenanya, untuk mendukung pendapat PN Denpasar, kami usulkan persidangan atas digelar secara langsung dan publik dapat mengikuti langsung di PN Denpasar dengan ketentuan, tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta tetap memperhatikan kapasitas PN Denpasar. Apalagi faktanya sampai saat ini, PN Denpasar juga tetap masih menggelar beberapa persidangan pidana dengan menghadirkan terdakwa secara langsung di persidangan,” ungkap I Wayan Gendo.

Untuk kegiatan live streaming, semestinya berfungsi sebagai pelengkap, bukan yang utama. Pihaknya mengapresiasi upaya menggelar live streaming dengan alasan JRX sebagai publik figur.

“Tapi menurut kami, live streaming adalah menjadi pelengkap, karena yang utama adalah masyarakat yang bisa hadir langsung dan bagi yang tidak bisa karena alasan protokol kesehatan, barulah difasilitasi dengan live streaming,” tegas I Wayan Gendo Suardana. (hea)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...