x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Tindak Tegas Paslon Pelanggar Prokes

Avatar bukti.id
bukti.id
Senin, 21 Sep 2020 08:58 WIB
Pemilu
bukti.id leaderboard

Bandung, bukti.id - Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar menindak tegas pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2020, termasuk pendukungnya, yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 selama masa kampanye.

Kang Emil berujar Pilkada serentak yang digelar di tengah pandemi membuat warga khawatir. Untuk itu, ketegasan semua pihak, khususnya KPU Jabar sebagai penyelenggara, sangat dibutuhkan dalamĀ  menegakkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

"Salah satu yang kami harapkan dari KPU Jabar adalah ketegasan, harus bikin efek jera kalau ada yang melanggar aturan (protokol kesehatan)," ujar Kang Emil saat memberikan arahan kepada jajaran KPU Provinsi Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Daerah yang menggelar Pilkada serentak di Jabar, yaitu Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, dan Pangandaran, serta Kota Depok. Masa kampanye delapan kabupaten/kota di Jabar penggelar Pilkada Serentak 2020 akan dimulai pada 26 September hingga 9 Desember 2020 atau berlangsung selama 71 hari.

Sesuai aturan, semua panitia penyelenggara wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD) dalam seluruh rangkaian Pilkada serentak mulai dari masa kampanye hingga waktu pencoblosan.

Kang Emil menambahkan, selain memastikan logistik perlengkapan Pilkada, KPU Jabar juga harus memastikan ketersediaan logistik protokol kesehatan. Untuk itu, KPU juga harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar terkait pengadaan APD.

Selain itu, Dia menjelaskan bahwa Provinsi Jabar merupakan daerah yang kerap dijadikan percontohan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Pilkada. Sejauh ini, rekam jejak Jabar sudah sangat baik dengan minimnya insiden atau sengketa di Pilkada.

"Jabar diwanti-wanti langsung oleh Pak Mendagri untuk menjadi percontohan pengelolaan Pilkada. Track record Jabar sudah sangat baik, di Pilpres maupun Pilgub hampir nihil insiden yang tidak perlu," tutur Kang Emil.

Sementara itu, Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok memastikan bahwa seluruh jajarannya juga panitia penyelenggara Pilkada Serentak 2020 sudah melaksanakan uji usap metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dan hasilnya semua dinyatakan negatif virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.

Tak hanya penyelenggara, seluruh paslon di delapan kabupaten/kota Jabar yang berjumlah 50 orang pun tidak ada yang positif Covid-19. "Kami bersyukur semua panitia penyelenggara sehat tidak ada yang terpapar COVID-19 lewat tes swab, termasuk juga semua paslon negatif Covid-19," ujar Rifqi.

Ia menambahkan, tahapan Pilkada Serentak 2020 di Jabar sejauh ini berjalan lancar, mulai dari tahap persiapan hingga penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dari delapan daerah yang menggelar Pilkada serentak, sebanyak 11,6 juta orang sudah ditetapkan sebagai DPS. Sementara Tempat Pemungutan Suara (TPS) total berjumlah 33 ribu.

Berikutnya, KPU Jabar akan menetapkan calon peserta pemilu pada 23 September 2020. Pemilihan nomor urut digelar sehari setelahnya. Sementara untuk deklarasi "Pilkada Jurdil, Damai, dan Menjaga Kesehatan" akan dilakukan pada 25 September 2020 atau sehari sebelum dimulainya masa kampanye.

"Kami berharap Pak Gubernur menyampaikan arahan kepada semua bakal calon dan penyelenggara untuk memastikan bahwa Pilkada di Jabar harus dalam kondisi aman dan selamat," ucap Rifqi. (war)

Editor : W Aries

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Kamis, 24 Apr 2025 11:19 WIB | Ekonomi
SURABAYA - Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh insan BRI Mulyosari mengenakan busana khas Dayak Kalimantan. Acara yang digelar di BRI ...
Rabu, 23 Apr 2025 16:32 WIB | Komisi DPR
DPR RI desak Badan Gizi Nasional evaluasi total terkait sengkarut Program MBG. ...
Rabu, 23 Apr 2025 15:10 WIB | Peristiwa
Presiden RI Prabowo utus Mantan Presiden RI Jokowi dan tiga tokoh lainnya, hadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan. ...