x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Mendagri Tito: Pilkada 2020 Tetap Berlangsung

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jakarta, bukti.id,- Gemuruh suara pro dan kontra dari beberapa elemen masyarakat membuat Mendagri, Tito Karnavian memberikan tangggapan. Ia menyatakan menyatakan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 tak akan ditunda meski kasus Covid-19 terus meningkat. Namun pemerintah akan mengatur penyelenggaraan pilkada lebih ketat lagi dan melarang kegiatan yang berpotensi memperluas penyebaran virus corona.
Dia mengatakan ketentuan tersebut dapat diatur dalam Revisi Peraturan KPU (PKPU) atau lewat Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pelaksanaan Pilkada selama Pandemi Covid-19.

"Kampanye yang mewajibkan alat-alat seperti masker dan lain-lain itu harus diatur dengan aturan, terutama kerumunan yang berpeluang untuk terjadinya jaga jarak menjadi dilanggar. Ini harus diatur dan aturannya tinggal dua, di PKPU atau khusus spesifik di Perppu," ujarnya dalam webinar yang digelar Kelompok Studi Demokrasi Indonesia, Minggu (20/9).

Menurut Tito, jika pengetatan protokol tersebut diatur dalam PKPU, maka revisi harus dilakukan dan selesai dalam pekan ini. Namun, jika hal tersebut sulit dilakukan, penerbitan Perppu jadi pilihan bagi pemerintah untuk dapat tetap menyelenggarakan pilkada.

Ia juga menekankan bahwa nantinya aturan terkait penyelenggaraan konser akan dilarang dalam ketentuan Pilkada, kecuali jika dilakukan secara daring. Di samping itu, ketentuan terkait rapat umum juga akan diubah dan hanya diperbolehkan dengan massa berjumlah maksimal 50 orang di dalam ruangan tertutup.

Kemudian, teknis pemungutan suara juga akan diatur ulang khususnya terkait dengan jangka waktu pelaksanaannya. "Pemungutan suara dihitung per jam dan kalau perpanjang sampai jam 3," jelas Tito.

Sejauh ini, kata Tito, pemerintah telah membahas dua Perppu terkait Covid-19. Perppu pertama terkait aturan protokol Covid-19 secara umum.

"Pencegahan penanganan dan penegakan hukum itu disampaikan Pak Presiden karena tidak ada undang-undang spesifik mengenai ini," ujarnya.

Meski demikian, hal ini masih dipertimbangkan lebih jauh karena dapat menimbulkan penolakan dari kalangan aktivis yang biasanya menggelar demonstrasi.

"Kalau ini dilakukan mungkin akan berhadapan dengan teman-teman masyarakat sipil teman-teman yang berhubungan dengan aktivis demokrasi dan lain-lain yang menganggap perpu ini bisa melarang terjadinya aktivitas demo dan lain-lain," ungkapnya.

Kedua, adalah Perppu yang hanya masalah protokol untuk pilkada dan juga pilkades. Dalam Perppu tersebut, kata dia, pemerintah akan menegaskan bahwa pilkades akan ditunda karena minim kontrol dari pemerintah baik tingkat daerah maupun pusat.

"Karena kalau pilkada mungkin bisa kita lebih dikontrol, tapi kalau pilkades, penyelenggaranya kan setiap kabupaten masing-masing, iya kalau punya manajemen yang baik, kalau tidak baik, rawan sekali, lebih baik ditunda," ujar Tito. (bbs/rhm)

Editor : Rahma

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...