x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Dana Hibah KPU Lamongan Terselamatkan

Avatar bukti.id

Hukum

Lamongan, bukti.id – Dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan 2015 senilai Rp 1,2 miliar hasil pengungkapan korupsi yang dilakukan Irwan Setyadi, bendahara KPU Lamongan saat itu, dikembalikan Kejaksaan Negeri kepada Pemkab Lamongan, Senin (21/9/2020),

Menurut Kepala Kejaksaaan Negeri Lamongan, Agus Setiadi, pengembalian uang pengganti perkara dugaan tindak pidana korupsi ini sesuai dengan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan (P-48) Nomor Print-02/M.5.36/FUH.1/08/2020).

Juga, berdasarkan eksekusi putusan Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya, putusan Nomor 09/PID.SUS/TPK/2020/PN.SBY, . 15 Juli 2020. Yakni, terkait putusan terpidana Irwan Setyadi, telah diputus bersalah hukuman 1,7 tahun penjara.

‘’Kasusnya sudah diputus dan mempunyai kekuatan hukum atau incracht. Dan, uang yang kita selamatkan Rp 1,2 miliar, ‘’ katanya.

Uang tersebut, lanjut Agus, dikembalikan kepada pemerintah agar bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan dan bermanfaat bagi pemerintah daerah. Karena, proses dan penanganan hukum di kejaksaan atas terpidana Irwan Setyadi sudah selesai.

‘’Karena demikian itu, kita wajib mengembalikan kembali kepada pemerintah, ‘’ tutur Agus didampingi Kasi Pidsus Muhammad Subhan.

Pengembalin uang hibah itu diterimakan kepada Plh Sekkab Pemkab Lamongan, Hery Pranoto. Dikatakan, uang tersebut dimasukan ke kas daerah.

"Terima kasih kepada kejari atas dedikasinya sehingga uang negara bisa terselamatkan, dan uang yang dikembalikan ini semoga bermanfaat, ‘’ ujar Hery, yang juga menjabat sebagai Inspektorat ini.

Tampak hadir dalam acara pengembalian dana hibah tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sulastri, Kepolisian, dan beberapa staf salah satu bank di Lamong an. (ron)

 

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...