x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Dana Hibah KPU Lamongan Terselamatkan

Avatar bukti.id

Hukum

Lamongan, bukti.id – Dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan 2015 senilai Rp 1,2 miliar hasil pengungkapan korupsi yang dilakukan Irwan Setyadi, bendahara KPU Lamongan saat itu, dikembalikan Kejaksaan Negeri kepada Pemkab Lamongan, Senin (21/9/2020),

Menurut Kepala Kejaksaaan Negeri Lamongan, Agus Setiadi, pengembalian uang pengganti perkara dugaan tindak pidana korupsi ini sesuai dengan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan (P-48) Nomor Print-02/M.5.36/FUH.1/08/2020).

Juga, berdasarkan eksekusi putusan Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya, putusan Nomor 09/PID.SUS/TPK/2020/PN.SBY, . 15 Juli 2020. Yakni, terkait putusan terpidana Irwan Setyadi, telah diputus bersalah hukuman 1,7 tahun penjara.

‘’Kasusnya sudah diputus dan mempunyai kekuatan hukum atau incracht. Dan, uang yang kita selamatkan Rp 1,2 miliar, ‘’ katanya.

Uang tersebut, lanjut Agus, dikembalikan kepada pemerintah agar bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan dan bermanfaat bagi pemerintah daerah. Karena, proses dan penanganan hukum di kejaksaan atas terpidana Irwan Setyadi sudah selesai.

‘’Karena demikian itu, kita wajib mengembalikan kembali kepada pemerintah, ‘’ tutur Agus didampingi Kasi Pidsus Muhammad Subhan.

Pengembalin uang hibah itu diterimakan kepada Plh Sekkab Pemkab Lamongan, Hery Pranoto. Dikatakan, uang tersebut dimasukan ke kas daerah.

"Terima kasih kepada kejari atas dedikasinya sehingga uang negara bisa terselamatkan, dan uang yang dikembalikan ini semoga bermanfaat, ‘’ ujar Hery, yang juga menjabat sebagai Inspektorat ini.

Tampak hadir dalam acara pengembalian dana hibah tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sulastri, Kepolisian, dan beberapa staf salah satu bank di Lamong an. (ron)

 

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...
Selasa, 02 Jun 2026 19:15 WIB | Hukum

Menguak Kasus Bea Cukai. KPK Periksa Lebih dari 20 Forwarder

KPK periksa 20 lebih perusahaan forwarder terkait penyidikan dugaan suap di Bea Cukai. ...