x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Dewas KPK Sanksi Firli Bahuri

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta, bukti.id – Terbukti melanggar kode etik, Ketua KPK Firli Bahuri dijatuhi sanksi ringan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sanksi itu dijatuhkan berkat laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kepada Dewas KPK atas adanya pelanggaran kode etik itu.

Firli dilaporkan MAKI karena terbukti naik helikopter mewah saat berkunjung ke Sumatera Selatan. Dari laporan itu, setelah ditindaklanjuti, akhirnya Firli terbukti melanggar kode etik KPK. Saat berkunjung ke Sumatera Selatan dari Palembang ke Baturaja pada 20 Juni lalu, Firli terlihat naik helikopter mewah.

MAKI menyebut Firli menaiki helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO saat perjalanan dari Palembang menuju Baturaja. Menurutnya, Firli patut diduga melanggar aturan tentang kode etik pimpinan KPK terkait larangan bergaya hidup mewah.

Dalam sidang itu, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean membacakan amar putusan dalam sidang etik Ketua KPK, Rabu (24/9/2020). "Menghukum terperiksa sanksi ringan berupa teguran tertulis II agar terperiksa tidak mengulangi perbuatannya," kata Tumpak Panggabean.

Hal yang memberatkan, Firli tidak menyadari perbuatannya terkait naik helikopter mewah itu melanggar kode etik. Sedangkan hal yang meringankan Firli belum pernah dihukum akibat pelanggaran kode etik. (war)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...