x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Sub-Klaster Pendidikan Ditarik Pemerintah dari RUU Ciptaker

Avatar bukti.id

Wakil Rakyat

Jakarta, bukti.id – Ketua Kelompok Fraksi Partai NasDem di Badan Legislasi DPR RI Taufik Basari menyambut penarikan sub-klaster pendidikan di RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Dia memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengakomodir permintaan fraksinya dan beberapa fraksi lainnya di Badan Legislasi DPR RI.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Staf Ahli Kementerian Koordinator Perekonomian yang mewakili pemerintah, Elen Setiadi, dalam rapat pembahasan RUU Ciptaker, Kamis (24/9/2020). Dia menyatakan jika pemerintah mencabut sub-klaster pendidikan dalam RUU Ciptaker.

Taufik menjelaskan, dengan ditariknya sub-klaster pendidikan dalam RUU Cipta Kerja ini kita tetap bisa menjaga agar tidak terjadi komersialisasi pendidikan yang dapat memberatkan rakyat. Menurutnya dengan memasukkan klaster pendidikan ke dalam RUU Ciptaker ini berarti menempatkan pendidikan sebagai sektor usaha seperti sektor-sektor usaha lainnya di RUU Ciptaker.

Taufik menegaskan UUD 1945 memberi amanah kepada negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa karena itu semua rakyat Indonesia wajib mendapatkan jaminan akses pendidikan tanpa terkecuali.

“Pendidikan adalah barang publik atau public goods, bukan barang privat atau private goods. Karena itu pendidikan sejatinya seperti air, udara dan jalan umum yang semestinya terbuka aksesnya bagi siapapun dapat dimanfaatkan oleh semua kalangan,” kata Taufik Basari dalam keterangan persnya.

Ia juga mengingatkan Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap UU Sistem Pendidikan Nasional telah menekankan bahwa prinsip nirlaba dalam pengelolaan pendidikan dan pemerintah memiliki tanggung jawab utama dalam pengelolaan pendidikan.

“Sejak awal pembahasan tentang pendidikan RUU Ciptaker di Baleg DPR RI, fraksi NasDem telah mendesak agar sub-klaster tersebut dikeluarkan saja dari draft RUU. Atas desakan itu kemudian rapat memutuskan agar sub-klaster tersebut ditunda guna memberi kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan pembahasan di internal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Taufik.

Setelah ditunda, pemerintah mengajukan rumusan baru dalam RUU Ciptaker terkait penyelenggaraan pendidikan. Taufik menjelaskan terhadap rumusan baru tersebut pihaknya juga tetap meminta agar pemerintah mempertimbangkan ulang karena masih tidak sesuai semangat pendidikan yang terkandung dalam konstitusi yang dipertegas oleh Putusan Mahkamah Konstitusi.

Akhirnya, setelah dilakukan lobi dengan pemerintah, pengaturan pendidikan dalam RUU Ciptaker hanya terkait diperkenankannya perguruan tinggi asing membuka kampusnya di kawasan ekonomi khusus dan itupun dengan batasan-batasan tertentu.

“Inilah pentingnya dialog dalam mencari solusi terhadap permasalahan kebangsaan. Beberapa hal yang kontroversial dan menjadi keberatan publik di RUU Ciptaker telah berhasil mendapatkan kesepakatan untuk diakomodir salah satunya sub-klaster pendidikan ini. Selanjutnya menjadi tugas kita semua untuk mencegah komersialisasi pendidikan,” tutupnya. (war)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...