x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Sub-Klaster Pendidikan Ditarik Pemerintah dari RUU Ciptaker

Avatar bukti.id

Wakil Rakyat

Jakarta, bukti.id – Ketua Kelompok Fraksi Partai NasDem di Badan Legislasi DPR RI Taufik Basari menyambut penarikan sub-klaster pendidikan di RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Dia memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengakomodir permintaan fraksinya dan beberapa fraksi lainnya di Badan Legislasi DPR RI.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Staf Ahli Kementerian Koordinator Perekonomian yang mewakili pemerintah, Elen Setiadi, dalam rapat pembahasan RUU Ciptaker, Kamis (24/9/2020). Dia menyatakan jika pemerintah mencabut sub-klaster pendidikan dalam RUU Ciptaker.

Taufik menjelaskan, dengan ditariknya sub-klaster pendidikan dalam RUU Cipta Kerja ini kita tetap bisa menjaga agar tidak terjadi komersialisasi pendidikan yang dapat memberatkan rakyat. Menurutnya dengan memasukkan klaster pendidikan ke dalam RUU Ciptaker ini berarti menempatkan pendidikan sebagai sektor usaha seperti sektor-sektor usaha lainnya di RUU Ciptaker.

Taufik menegaskan UUD 1945 memberi amanah kepada negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa karena itu semua rakyat Indonesia wajib mendapatkan jaminan akses pendidikan tanpa terkecuali.

“Pendidikan adalah barang publik atau public goods, bukan barang privat atau private goods. Karena itu pendidikan sejatinya seperti air, udara dan jalan umum yang semestinya terbuka aksesnya bagi siapapun dapat dimanfaatkan oleh semua kalangan,” kata Taufik Basari dalam keterangan persnya.

Ia juga mengingatkan Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap UU Sistem Pendidikan Nasional telah menekankan bahwa prinsip nirlaba dalam pengelolaan pendidikan dan pemerintah memiliki tanggung jawab utama dalam pengelolaan pendidikan.

“Sejak awal pembahasan tentang pendidikan RUU Ciptaker di Baleg DPR RI, fraksi NasDem telah mendesak agar sub-klaster tersebut dikeluarkan saja dari draft RUU. Atas desakan itu kemudian rapat memutuskan agar sub-klaster tersebut ditunda guna memberi kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan pembahasan di internal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Taufik.

Setelah ditunda, pemerintah mengajukan rumusan baru dalam RUU Ciptaker terkait penyelenggaraan pendidikan. Taufik menjelaskan terhadap rumusan baru tersebut pihaknya juga tetap meminta agar pemerintah mempertimbangkan ulang karena masih tidak sesuai semangat pendidikan yang terkandung dalam konstitusi yang dipertegas oleh Putusan Mahkamah Konstitusi.

Akhirnya, setelah dilakukan lobi dengan pemerintah, pengaturan pendidikan dalam RUU Ciptaker hanya terkait diperkenankannya perguruan tinggi asing membuka kampusnya di kawasan ekonomi khusus dan itupun dengan batasan-batasan tertentu.

“Inilah pentingnya dialog dalam mencari solusi terhadap permasalahan kebangsaan. Beberapa hal yang kontroversial dan menjadi keberatan publik di RUU Ciptaker telah berhasil mendapatkan kesepakatan untuk diakomodir salah satunya sub-klaster pendidikan ini. Selanjutnya menjadi tugas kita semua untuk mencegah komersialisasi pendidikan,” tutupnya. (war)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...