x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Tak Lolos Pilkada, Ajukan Gugatan ke Bawaslu Dompu

Avatar bukti.id
bukti.id
Minggu, 27 Sep 2020 22:36 WIB
Pemilu
bukti.id leaderboard

Dompu, bukti.id – Dinyatakan tak lolos di KPU Dompu, pasangan H Syaifurrahman Salman SE dan Ika Rizky Veryani resmi mengajukan dokumen gugatan terhadap KPU Dompu ke Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu. Penyerahan dilakukan langsung oleh H Syaifurrahman Salman didampingi Ika Rizky Veryani dan segenap Tim Kuasa Hukum.

Pasangan itu diterima di ruangan Sentra Gakkumdu Bawaslu Dompu oleh Sekretaris Bawaslu Syaifurrafi'i didampingi Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Swastari SH pada pukul 16.05 Wita. Usai dilakukan penyerahan dokumen, selanjutnya Sekretaris Bawaslu menyerahkan berita acara kepada H Syaifurrahman.

Kepada wartawan, H Syaifurrahman menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas dukungannya sehingga seluruh dokumen gugatan telah lengkap semuanya.  "Alhamdulillah kita bisa menyelesaikan seluruh laporan ke Bawaslu Kabupaten Dompu dan sudah lengkap semua apa yang menjadi persyaratan. Kita tinggal menunggu kapan dimulai persidangannya oleh Bawaslu," kata H Syaifurrahman yang optimis lolos di Pilkada Kabupaten Dompu.

Usai meninggalkan kantor Bawaslu Dompu, pasangan itu disambut meriah dari massa pendukung yang telah menunggu di depan pintu gerbang Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu. (war/bbs)

Editor : W Aries

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...