x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Faskes Harus Mengacu Standar Penanganan Covid-19 Kemenkes

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jakarta, bukti.id – Standar pengobatan dan perawatan bagi pasien Covid-19 di ICU maupun ruang isolasi, harus mengacu pada standar yang sama yang diberikan Kementerian Kesehatan. Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menginstruksikan jajarannya untuk terus berupaya menekan laju penyebaran Covid-19.

"Ini penting sekali sehingga kita harapkan nanti angka kematian akan semakin menurun, angka kesembuhan akan semakin lebih baik lagi," tegas Presiden Jokowi, saat memimpin rapat terbatas (ratas) membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2020).

Berdasarkan laporan terbaru yang diperoleh Presiden Jokowi, kemarin, rata-rata kasus aktif di Indonesia berada pada angka 22,46 persen. Angka tersebut mendekati rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 23,13 persen. Kepala Negara meminta agar perkembangan ini dapat terus diperbaiki lagi.

Bila dibandingkan dengan data bulan lalu, rata-rata kematian akibat Covid-19 di Indonesia juga menurun dari 4,33 persen menjadi 3,77 persen. Meski perlu diakui bahwa angka tersebut masih di atas rata-rata kematian dunia yang berada pada angka 3,01 persen.

"Ini menjadi tugas kita bersama untuk menekan lagi agar rata-rata kematian di negara kita bisa terus menurun," tegas Presiden Jokowi.

Dalam ratas tersebut, Presiden Jokowi juga menyampaikan kembali kepada Komite Penanganan Covid-19 bahwa pola atau metode intervensi lokal harus dapat diterapkan di berbagai wilayah di Indonesia. Menurutnya, intervensi lokal atau pembatasan berskala mikro di tingkat desa, kampung, RT, RW, dan lingkup lokal lainnya tersebut jauh lebih efektif apabila dilakukan secara berulang dan sesuai dengan data penyebaran wilayah di satuan kecil.

"Artinya pembatasan berskala mikro baik itu di tingkat desa, kampung, RW, RT, kantor, maupun pondok pesantren saya kita itu lebih efektif. Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif. Jangan sampai kita generalisir satu kota, kabupaten, apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," ucapnya.

Adapun yang berkaitan dengan rencana vaksinasi massal bagi masyarakat apabila vaksin Covid-19 telah tersedia, Kepala Negara meminta jajarannya untuk merencanakan betul seawal mungkin mengenai pelaksanaannya.

"Saya minta dalam dua minggu ini sudah ada perencanaan yang detail kapan dimulai, lokasinya di mana, siapa yang melakukan, hingga siapa yang divaksin pertama. Semuanya harus terencana dengan baik sehingga saat vaksin ada itu tinggal langsung implementasi pelaksanaan di lapangan," pungkas Presoden Jokowi. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...