x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Waspada Saat Musim Penghujan

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 29 Sep 2020 20:43 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti.id – Di masa pandemi Covid-19, warga jangan sampai lengah dengan musim penghujan. Untuk itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan Surat Edaran (SE) peningkatan kewaspadaan menghadapi musim penghujan.

SE yang dikeluarkan pada 29 September 2020 itu bernomor 360/8809/436.8.4/2020, meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaannya serta melakukan berbagai upaya persiapan menjelang musim penghujan. Dalam surat itu, wali kota meminta kepada Ketua LPMK, RW, RT untuk melaksanakan kerja bhakti membersihkan saluran air, gorong-gorong dan perantingan pohon.

Warga juga diimbau untuk melakukan pengecekan instalasi listrik dan mengganti kabel listrik yang sudah tidak layak untuk menghindari konsleting listrik. Melakukan perbaikan talang air dan genteng yang bocor. Bagi anak-anak untuk tetap tinggal di dalam rumah dan tidak bermain di luar pada saat hujan.

“Diimbau kepada warga untuk memperingatkan anak-anaknya agar tidak memegang atau bersandar pada tiang listrik, PJU dan traffic light untuk menghindari tersengat arus listrik. Tidak berteduh di bawah pohon, papan reklame dan bangunan yang rapuh pada saat hujan disertai angin kencang,” isi SE tersebut.

“Bagi warga yang tinggal di sekitaran bantaran sungai untuk berhati-hati dan  waspada terhadap datangnya arus deras serta tidak melakukan aktivitas di sungai, seperti mandi atau berenang, mencuci, buang air, menjaring atau memancing ikan, dan kegiatan lainnya,” tegas wali kota.

Selain itu, bagi PT PLN (Persero) diminta untuk melaksanakan pembersihan dan perawatan gardu listrik serta perantingan pohon yang mengganggu kabel listrik khususnya di jalur utama. Sedangkan bagi pemilik usaha periklanan diminta untuk melakukan pengecekan kondisi konstruksi seluruh papan reklame masing-masing, serta melakukan perbaikan yang kondisinya membahayakan bagi masyarakat.

“Sedangkan bagi Camat dan Lurah diminta untuk melaksanakan pengecekan kelayakan bangunan, saluran air, tanaman, dan instalasi listrik yang terdapat pada fasilitas umum di wilayahnya masing- masing,” ujarnya.

Yang tak kalah pentingnya, Wali Kota Risma meminta kepada semua pihak terutama warga Kota Surabaya untuk segera melaporkan apabila terjadi kejadian darurat. Laporan itu bisa langsung ke Command Center dengan Call Center 112 yang mana panggilan itu gratis atau bebas pulsa. “Laporan ini untuk penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.

Surat edaran ini sudah diedarkan kepada Camat dan Lurah se-Kota Surabaya beserta Pimpinan PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur, pemilik usaha periklanan, dan Ketua LPMK, RW dan RT. Harapannya tentu Surabaya terbebas dari genangan selama musim penghujan. (war)

Editor : W Aries

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...