x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Buruh Keluhkan UU Ketenagakerjaan ke Wali Kota Surabaya

Avatar bukti.id
bukti.id
Minggu, 04 Okt 2020 21:15 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti.id – Perwakilan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SPSB) Surabaya memenuhi undangan audiensi dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di rumah dinasnya, Jalan Sedap Malam Surabaya, (4/10/2020). Mereka menyampaikan aspirasinya agar dapat diteruskan ke pemerintah pusat terkait UU Ketenagakerjaan.

UU Ketenagakerjaan dinilai memberatkan para pekerja dan buruh. Apalagi dampak adanya pandemi Covid-19 menyebabkan para pekerja dan buruh banyak yang dirumahkan.

Audiensi yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Risma itu tampak gayeng dan akrab. Perwakilan pekerja dan buruh pun dijamu layaknya tamu istimewa. Bahkan saat itu, hadir pula beberapa perwakilan dari jajaran Polrestabes Surabaya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Risma menyatakan siap memfasilitasi semua aspirasi para pekerja dan buruh untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah pusat. Bahkan sebelumnya, ia mengaku, serikat pekerja lain di Surabaya juga melakukan hal yang sama.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya itu mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan dampak yang begitu besar di semua sektor. Salah satu dampak itu juga dirasakan bagi para pekerja dan buruh di Surabaya. Bahkan, banyak di antara mereka yang dirumahkan oleh perusahaan tempat dia bekerja.

“Karena itu tolong didata yang kena PHK, saya siap mengajukan untuk bantuan itu, tapi hanya bagi warga Surabaya. Saya tahu kondisi pandemi ini sangat sulit bagi teman-teman semuanya,” ujar dia.

Meski demikian, Presiden UCLG Aspac itu juga berpesan kepada para pekerja dan buruh Surabaya agar tidak berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi dan menggelar aksi di sana. Sebab ia khawatir, di tengah pandemi saat ini, bisa saja semua orang dapat tertular virus tersebut.

Wali Kota Risma juga berharap kepada pekerja dan buruh di Surabaya agar dapat terus bekerja. Terutama bagi mereka yang masih diberikan amanah oleh perusahaan tempat dia bekerja.

“Tolong kami dibantu supaya ekonomi Surabaya dapat berjalan. Kalau ekonomi ini berhenti, maka semakin banyak PHK. Karena itu saya nyuwun (minta) bantuan teman-teman semuanya supaya ekonomi Surabaya stabil,” tutur dia.

Sementara Koordinator SPSB Kota Surabaya Dendy Prayitno pun mengaku lega. Pasalnya, Wali Kota Risma siap memfasilitasi semua aspirasi mereka untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

“Terlepas nanti berhasil atau tidak yang penting kita sudah sampaikan. Mudah-mudahan nanti dengan kebijakan ibu wali kota meneruskan aspirasi pekerja buruh Surabaya menjadi catatan teman-teman yang tidak terlupakan,” kata dia. (war)

Editor : W Aries

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...