x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Asyik.. Pajak Mobil Baru 0 Persen

Avatar bukti.id

Ekonomi

Jakarta, bukti.id – Memasuki bulan ketiga tahun ini, masyarakat akan diberi kelonggaran untuk membeli mobil. Ini karena pemerintah akan berlakukan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor. Besaran potongan yang diberikan bertahap mulai Maret hingga Desember 2021.

“Mengambil momentum pemulihan ekonomi, pemerintah menyiapkan kebijakan insentif penurunan tarif PPnBM,” begitu rilis yang dikeluarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sabtu (13/2/2021).

Disebutkan pula, jika diskon pajak sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan. Namun, besaran diskon pajak akan dievaluasi efektifitasnya setiap tiga bulan.

“Diskon pajak itu diberikan untuk kendaraan bermotor segmen kurang atau sama dengan 1.500 cc kategori sedan dan 4×2. Segmen tersebut dipilih karena merupakan segmen yang diminati kelompok masyarakat kelas menengah dan memiliki local purchase di atas 70 persen,” dalam rilis itu.

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan koordinasi antarkementerian dan diputuskan dalam rapat kabinet terbatas. Kebijakan diskon pajak ini nantinya menggunakan PPnBM yang ditanggung pemerintah.

Karena itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diskon pajak itu dan ditargetkan akan mulai diberlakukan pada Maret 2021.

Kemenkeu menyatakan pemberian diskon pajak itu didukung Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, melalui pengaturan uang muka nol persen dan penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) Kredit.

Kombinasi kebijakan ini harapannya juga dapat disambut positif oleh para produsen dan diler penjual untuk memberikan skema penjualan yang menarik agar potensi dampaknya semakin optimal.

Pemerintah berharap, kebijakan ini mampu mengungkit kembali penjualan kendaraan mobil penumpang yang mulai bangkit sejak bulan Juli 2020.

Diskon pajak ini juga berpotensi meningkatkan utilitas kapasitas produksi otomotif, mengungkit gairah Konsumsi Rumah Tangga kelas menengah dan menjaga momentum pemulihan pertumbuhan ekonomi yang telah semakin nyata. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Jumat, 30 Okt 2026 10:30 WIB | Ekonomi

BRIN Gandeng BNI Ventures. Bantu UMKM dan Startup Berbasis Riset Tembus Pasar Komersial

BRIN kolaborasi dengan BNI Ventures ajak UMKM dan startup berbasis riset tembus pasar komersial. ...
Jumat, 30 Okt 2026 08:10 WIB | Hukum

PMII Desak Polda Jatim Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan di Kawasan PIER

PMII desak Polda Jatim tindak tegas pelaku pengeroyokan di Kawasan PIER. ...
Selasa, 27 Okt 2026 17:10 WIB | Peristiwa

BRIN Perkuat Stasiun Satelit untuk Mitigasi Bencana

BRIN dorong penguatan ekosistem jaringan stasiun bumi satelit penginderaan jauh nasional untuk mitigasi bencana. ...
Selasa, 27 Okt 2026 12:30 WIB | Ekonomi

Diskusi Publik Refleksi Dua Tahun Asta Cita. Dorong UMKM Lewati Tantangan untuk Naik Kelas

Refleksi Dua Tahun Asta Cita gelar diskusi publik untuk dorong UMKM lewati tantangan agar naik kelas. ...
Senin, 26 Okt 2026 21:18 WIB | Ekonomi

BRI HR Muhammad Surabaya Kenalkan BRImo dan Aset Lelang di Reuni Alumni UB

SURABAYA - BRI Branch Office (BO) HR Muhammad Surabaya memanfaatkan Reuni Alumni Universitas Brawijaya (UB) di Malang pada 24–25 Oktober 2026 untuk memperluas p ...
Minggu, 25 Okt 2026 17:10 WIB | Ekonomi

Manfaatkan Handphone. RLD Ajak UMKM Surabaya Dongkrak Penjualan Via Promosi Digital

RLD ajak UMKM Surabaya dongkrak penjualan lewat promosi digital memanfaatkan handphone. ...