x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Pemerintah Diminta Bersikap Tak Reaktif

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 16 Feb 2021 06:19 WIB
Komisi DPR
bukti.id leaderboard

Padang, bukti.id – Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang mengatur seragam sekolah memantik reaksi serius Komisi X DPR RI. DPR meminta pemerintah agar tidak bersikap reaktif dengan SKB 3 menteri tersebut.

“Karena berpotensi memicu konflik antara pusat-daerah. Menurutnya, SKB berpotensi merusak pembagian kewenangan pusat dan daerah sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ingat Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, di Pendopo Gubernur Sumbar, Padang, Sumatera Barat, kemarin.

Penegasan Fikri diungkapkan usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI dengan Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kebudayaan Sumbar, Dirjen PAUD dan Dikdasmen Kemendikbud Jumeri, Direktur Sekolah Menengah Kejuruan Bakrun dan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Yaswardi.

"Sektor pendidikan adalah salah satu kewenangan pemerintah yang sudah didesentralisasikan secara konkuren. Yakni, urusan pemerintah yang dibagi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Perguruan tinggi menjadi kewenangan pemerintah pusat, SMA/K dan pendidikan khusus kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan tingkat SMP hingga ke bawah merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota,” paparnya.

Diungkapkan, jika terjadi problematika maka pemerintah pusat wajib mempercayakan kepada pemerintah daerah untuk terlebih dahulu menyelesaikan permasalahan di daerah sesuai kewenangan masing-masing. Maka, tandasnya, tidak perlu secara langsung diambil alih pemerintah pusat dengan SKB yang berlaku secara nasional.

"Sehingga, dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut justru menimbulkan ketakutan di daerah. Seperti di Padang, Provinsi Sumbar ini, Dinas Kebudayaan terpisah dengan Dinas Pendidikan. Dinas Kebudayaan memberikan aspirasi agar  Padang dan Provinsi Sumbar jangan disamakan dengan tempat lain. Di sini, masyarakatnya sangat agamis,” tandas legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu.

Maka, imbuh dia, jika kemudian ada statement atau kebijakan seperti SKB 3 Menteri yang dirasa kurang bijak oleh para ulama di Sumbar, maka kemudian menjadi tidak kondusif di Padang Sumbar ini. Hal tersebut menimbulkan kerawanan hubungan antara pusat dan daerah. Sehingga, Komisi X DPR RI dalam waktu dekat akan segera mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (adm)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...