x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Pemerintah Diminta Bersikap Tak Reaktif

Avatar bukti.id

Komisi DPR

Padang, bukti.id – Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang mengatur seragam sekolah memantik reaksi serius Komisi X DPR RI. DPR meminta pemerintah agar tidak bersikap reaktif dengan SKB 3 menteri tersebut.

“Karena berpotensi memicu konflik antara pusat-daerah. Menurutnya, SKB berpotensi merusak pembagian kewenangan pusat dan daerah sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ingat Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, di Pendopo Gubernur Sumbar, Padang, Sumatera Barat, kemarin.

Penegasan Fikri diungkapkan usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI dengan Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kebudayaan Sumbar, Dirjen PAUD dan Dikdasmen Kemendikbud Jumeri, Direktur Sekolah Menengah Kejuruan Bakrun dan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Yaswardi.

"Sektor pendidikan adalah salah satu kewenangan pemerintah yang sudah didesentralisasikan secara konkuren. Yakni, urusan pemerintah yang dibagi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Perguruan tinggi menjadi kewenangan pemerintah pusat, SMA/K dan pendidikan khusus kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan tingkat SMP hingga ke bawah merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota,” paparnya.

Diungkapkan, jika terjadi problematika maka pemerintah pusat wajib mempercayakan kepada pemerintah daerah untuk terlebih dahulu menyelesaikan permasalahan di daerah sesuai kewenangan masing-masing. Maka, tandasnya, tidak perlu secara langsung diambil alih pemerintah pusat dengan SKB yang berlaku secara nasional.

"Sehingga, dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut justru menimbulkan ketakutan di daerah. Seperti di Padang, Provinsi Sumbar ini, Dinas Kebudayaan terpisah dengan Dinas Pendidikan. Dinas Kebudayaan memberikan aspirasi agar  Padang dan Provinsi Sumbar jangan disamakan dengan tempat lain. Di sini, masyarakatnya sangat agamis,” tandas legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu.

Maka, imbuh dia, jika kemudian ada statement atau kebijakan seperti SKB 3 Menteri yang dirasa kurang bijak oleh para ulama di Sumbar, maka kemudian menjadi tidak kondusif di Padang Sumbar ini. Hal tersebut menimbulkan kerawanan hubungan antara pusat dan daerah. Sehingga, Komisi X DPR RI dalam waktu dekat akan segera mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (adm)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...