Jakarta, bukti.id – Seperti peringatan hari besar agama lain di tanah air, bertepatan Hari Raya Nyepi tahun ini, warga binaan beragama Hindu juga menikmati remisi khusus. Kado istimewa tersebut merupakan penghargaan dan perhatian bagi narapidana yang diberikan oleh negara.
"Selain sebagai bentuk kehadiran negara untuk memberikan penghargaan dan perhatian bagi narapidana, pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk menjadi insan yang lebih baik dan tetap berperilaku sesuai aturan dalam kehidupan sehari-hari," papar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Reynhard Silitonga melalui keterangan resmi, Minggu (14/3/2021).
Rinciannya, imbuh Reynhard, remisi khusus terdiri dari 1.113 warga binaan penerima pengurangan masa tahanan sebagian, dan dua orang warga binaan menerima Remisi Khusus II atau langsung bebas usai menerima remisi 15 hari.
“Untuk warga binaan pengurangan terdiri dari, 213 menerima remisi 15 hari, 764 orang menerima remisi satu bulan, 116 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari dan 20 orang menerima remisi dua bulan,” ucap dia.
Reynhard memastikan, warga binaan penerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Dengan remisi khusus Hari Raya Nyepi 2021 ini, terjadi penghematan anggaran negara hingga Rp553 juta.
"Dengan rata-rata biaya makan per hari sebesar Rp17 ribu per orang," kata dia.
Tercatat hingga pada 5 Maret 2021, jumlah warga binaan pemasyarakatan di Indonesia mencapai 253.356 orang, yang terdiri dari 204.085 narapidana dan 49.271 tahanan. (pra)
Editor : heddyawan