x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Tercatat 373 Warga Binaan Peroleh Remisi Natal

Avatar bukti.id

Hukum

Surabaya, bukti.id – Setidaknya 373 warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas)/rumah tahanan (rutan) di Jawa Timur memperoleh pemotongan hukuman melalui remisi khusus yang dikeluarkan Ditjen Pemasyarakatan. Tujuh orang diantaranya langsung bebas.

“Sebenarnya kami mengusulkan 493 orang warga binaan, namun yang SK-nya sudah keluar baru 373,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Sabtu (25/12/2021).

Krismono menjelaskan, remisi yang diperoleh bervariasi. Karena sifatnya khusus, paling pendek 15 hari dan paling lama 60 hari.

”Kami berharap, program remisi ini bisa memacu WBP untuk berkelakuan baik karena sebagai syarat mendapatkan remisi,” terang Krismono.

Di Rutan Gresik, misalnya, salah seorang warga binaan berinisial HA nampak berbinar, saat menerima SK Remisi Khusus Natal dari Kepala Rutan Gresik, Aris Sakuriyadi.

Nampak tangannya sedikit gemetar membolak-balik map warna kuning yang diterimanya. Tangis HA pun pecah saat dirinya mulai membaca satu persatu baris kalimat SK Menkumham Nomor PAS-1702.PK.01.05.05 itu. Maklum, dia menjadi satu-satunya warga binaan yang langsung bebas setelah menerima Remisi Khusus Natal di Rutan Gresik.

“Pada peringatan Hari Natal Tahun 2021 ini delapan warga binaan kami, mendapatkan remisi khusus, 1 diantaranya langsung bebas,” ujar Aris, disela penyerahan SK remisi.

Bertempat di rumah ibadah Gereja Rutan, Aris membacakan sambutan dari Menkumham Yasonna Laoly saat penyerahan remisi secara simbolis, Sabtu (25/12/2021) pagi tadi.

Aris menjelaskan, pemberian remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif serta telah mengikuti program pembinaan dengan baik selama di Rutan Gresik.

Aris memastikan jika pemberian remisi ini dilakukan secara selektif dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

“Remisi ini adalah reward, hadiah yang diberikan negara. Semoga ini menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik selama di Rutan, dan ke depannya dapat segera berintegrasi kembali dengan masyarakat,” harap Aris. (edd)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...