x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Tercatat 373 Warga Binaan Peroleh Remisi Natal

Avatar bukti.id
bukti.id
Sabtu, 25 Des 2021 13:48 WIB
Hukum
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti.id – Setidaknya 373 warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas)/rumah tahanan (rutan) di Jawa Timur memperoleh pemotongan hukuman melalui remisi khusus yang dikeluarkan Ditjen Pemasyarakatan. Tujuh orang diantaranya langsung bebas.

“Sebenarnya kami mengusulkan 493 orang warga binaan, namun yang SK-nya sudah keluar baru 373,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Sabtu (25/12/2021).

Krismono menjelaskan, remisi yang diperoleh bervariasi. Karena sifatnya khusus, paling pendek 15 hari dan paling lama 60 hari.

”Kami berharap, program remisi ini bisa memacu WBP untuk berkelakuan baik karena sebagai syarat mendapatkan remisi,” terang Krismono.

Di Rutan Gresik, misalnya, salah seorang warga binaan berinisial HA nampak berbinar, saat menerima SK Remisi Khusus Natal dari Kepala Rutan Gresik, Aris Sakuriyadi.

Nampak tangannya sedikit gemetar membolak-balik map warna kuning yang diterimanya. Tangis HA pun pecah saat dirinya mulai membaca satu persatu baris kalimat SK Menkumham Nomor PAS-1702.PK.01.05.05 itu. Maklum, dia menjadi satu-satunya warga binaan yang langsung bebas setelah menerima Remisi Khusus Natal di Rutan Gresik.

“Pada peringatan Hari Natal Tahun 2021 ini delapan warga binaan kami, mendapatkan remisi khusus, 1 diantaranya langsung bebas,” ujar Aris, disela penyerahan SK remisi.

Bertempat di rumah ibadah Gereja Rutan, Aris membacakan sambutan dari Menkumham Yasonna Laoly saat penyerahan remisi secara simbolis, Sabtu (25/12/2021) pagi tadi.

Aris menjelaskan, pemberian remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif serta telah mengikuti program pembinaan dengan baik selama di Rutan Gresik.

Aris memastikan jika pemberian remisi ini dilakukan secara selektif dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

“Remisi ini adalah reward, hadiah yang diberikan negara. Semoga ini menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik selama di Rutan, dan ke depannya dapat segera berintegrasi kembali dengan masyarakat,” harap Aris. (edd)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...