x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

DPR Semprit Kemendes Soal Dana Desa

Avatar bukti.id

Komisi DPR

 Jakarta, bukti.id – Penggunaan dana desa (DD) oleh aparat desa dan pemerintah daerah, kurang mendapat pengawasan yang memadai. Para kepala desa hanya tunduk pada bupat atau kepala daerah soal penggunaan DD. Lalu, di mana peran Kementerian Desa (Kemendes) dalam memonitor penggunaan dana yang bersumber dari APBN itu. Peringatan tegas tersebut diungkapkan wakil rakyat dari Fraksi PDI-Perjuangan, Lasarus.

"Penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN ini tentu domain kami untuk melakukan pengawasan. Saya melakukan monitoring di daerah-daerah. Di daerah ada sinergi antara kepala desa, inspektorat, dan Kepala Dinas Pemdes, banyak sekali saya lihat permasalahan penggunaan dana desa di daerah. Dan saya hampir tidak melihat peran dari kementerian. Ini kasat mata,” politisi yang menjabat Ketua Komisi V DPR RI itu, saat rapat kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, di Gedung DPR RI, Senin (15/3/2021).

Menurut dia, banyak pendamping desa justru tidak berperan baik. Malah hanya memuluskan laporan anggaran desa, agar tetap mendapat kucuran dana tahun berikutnya. Banyak sekali temuan penyimpangan dari tahun ke tahun yang terus dibiarkan. Apalagi, para kepala desa dalam konteks ini, hanya tunduk pada bupati.

"Ada beberapa bupati incumbent yang memanfaatkan momen pencairan dana desa menjelang pencoblosan. Yang seperti ini kan sudah tidak sehat lagi penggunaan dana desanya. Sejauh mana monitoring Kemendes PDTT akan hal ini. Ini sudah kelewat kasat mata," tukas Lasarus.

Bahkan Lasarus kuatir, kalau dibiarkan terus menerus, dana triliunan rupiah akan menguap. Idealnya, dana yang bersumber dari APBN harus dimanfaatkan sesuai regulasinya untuk kesejahteraan rakyat.

"Sejauh mana kita mengetahui sumber-sumber dari APBN betul-betul digunakan sebagaimana mestinya melalui koridor yang sudah kita tetapkan," cetus dia melempar tanya. (har)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...