Jakarta, bukti.id – Kabar menyejukkan datang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya Perusahaan Listrik Negara ( PT PLN). Pemerintah memutuskan memperpanjang jangka waktu pemberian stimulus tarif listrik hingga Juni 2021. Atas putusan tersebut, kalangan DPR RI menyambut baik dengan langkah yang diambil pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengungkapkan keputusan Pemerintah ini sangat tepat karena pandemi Covid-19 belum berakhir dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat masih belum pulih.
"Kalau memang masih belum pulih dan ekonomi masyarakat masih terpuruk akan sangat menolong bila stimulus listrik bagi masyarakat kecil dan UMKM ini dapat diteruskan hingga akhir tahun 2021," ujar Mulyanto, Selasa (6/4/2021).
Dia meminta program ini dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan target yang telah ditetapkan agar stimulus listrik ini dapat diberikan dengan tepat sasaran.
"Untuk itu, pemerintah harus mengawasi pelaksanaan program ini agar tidak ada penyimpangan," kata politisi PKS ini.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Rida Mulyana menegaskan jika pemerintah terus berkomitmen memberikan stimulus untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan, serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi pandemi Covid-19. Rida mengaku PLN telah siap dengan mekanisme pelaksanaan kebijakan ini.
Pemerintah memutuskan tetap memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha akibat pandemi Covid-19. Stimulus atau keringanan diberikan berupa diskon tarif listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban abodemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum diperpanjang pada periode triwulan II tahun 2021. (pra)
Editor : heddyawan