x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Gegara Kasus Korupsi Tanjungbalai, Azis Syamsuddin Dilarang ke Luar Negeri

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta, bukti.id – Terhitung mulai 27 April 2021 hingga selama 6 bulan ke depan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dilarang bepergian ke luar negeri. Perintah larangan itu dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan pada Selasa (27/4/2021 )KPK telah mengirim surat ke Ditjen Imigrasi terkait pencegahan ke luar negeri tersebut. Selain Azis, dua orang lainnya juga turut dicegah.

“Pelarangan bepergian ke luar tersebut terhitung mulai 27 April 2021 hingga selama enam bulan ke depan,” ucap Ali, dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Pencegahan itu dilakukan terkait kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan, dengan tersangka penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan kawan-kawan.

“Langkah pencegahan ke luar negeri ini tentu dalam rangka kepentingan percepatan pemeriksaan dan menggali bukti-bukti lain agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia,” ungkap dia.

Tindakan pencegaham tersebut dilakukan usai tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Azis di Gedung DPR RI Jakarta, dan rumah dinas Azis di Jakarta Selatan, pada Rabu (28/4/2021) kemarin.

Tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti berbagai dokumen dan barang, terkait dengan kasus dari penggeledahan tersebut.

Dalam konstruksi perkara disebutkan, pada Oktober 2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinas Azis, dan menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemkot Tanjungbalai.

Kemudian Azis memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Dalam pertemuan tersebut, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK, agar tidak naik ke tahap penyidikan, dan meminta Stepanus dapat membantu, agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial, terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK, dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar.

Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut, dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali, melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Stepanus. Syahrial juga memberikan uang tunai kepada Stepanus, hingga total uang yang telah diterima Stepanus Rp1,3 miliar.

Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial, kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta.

Hingga berita ini diunggah, tim penyidik masih terus mendalami sejauh mana keterlibatan Azis dalam suap berjamaah tersebut. (ivn)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 16 Sep 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Mengulik Hasil Uji Kompetensi Guru 2026 di Situbondo

Mengulik hasil uji kompetisi guru tahun 2026 di Situbondo yang terkait dengan penempatan jabatan. ...
Selasa, 15 Sep 2026 15:27 WIB | Peristiwa

PTP Nonpetikemas dan UNIBA Madura Dorong Industrialisasi Kawasan di Era Transformasi Ekonomi

PT Pelabuhan Tanjung Priok bersinergi UNIBA Madura lewat stadium general. ...
Kamis, 10 Sep 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Dampak Kekeringan di Malang. PTPN I Regional 5 Salurkan Air Bersih

PTPN I Regional 5 salurkan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan di Malang. ...
Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB | Peristiwa

Peneliti Rekonstruksi Sejarah Erupsi Gunung Api Berdasar Karakterisasi Endapan Material Vulkanik

Rekonstruksi sejarah erupsi gunung api bisa berdasar pada karakteristik material vulkanik. ...
Rabu, 09 Sep 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau, Lima Jurnalis Hilang Kontak

Lima jurnalis hilang kontak saat liputan erupsi Gunung Anak Krakatau, FPI bantu pencarian. ...
Senin, 07 Sep 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Sekolah Kader GMNI Surabaya. Tri Prakoso: Literasi, Pondasi Membaca Realitas yang Terjadi

Rendahnya literasi, melemahkan kemampuan analisis, paparan penting pada Sekolah Kader GMNI Surabaya. ...