x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Kementerian Investasi Percepat Koordinasi Sektoral

Avatar bukti.id
bukti.id
Jumat, 07 Mei 2021 01:06 WIB
Wakil Rakyat
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Terbentuknya Kementerian Investasi diharapkan bisa memberi angin segar baru sektor investasi di Indonesia.

Kalangan wakil rakyat juga menaruh harapan besar, agar lembaga anyar dibawah komando Bahlil Lahadalia, segera mempercepat koordinasi sektoral, sehingga realisasi investasi di Tanah Air semakin meningkat.

"Kami berharap Pak Bahlil bisa menjadi menteri super untuk investasi. Selama ini, BKPM hanya memiliki fungsi koordinatif saja, sehingga belum memadai. Makanya, keberadaan Kementerian Investasi diharapkan dapat mempercepat koordinasi sektoral," ungkap Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza, melalui keterangan pers di Jakarta, kemarin.

Sebagai Menteri Investasi, ujar Faisol, Bahlil diharapkan untuk sigap menagih sejumlah komitmen investasi asing yang sampai kini belum terealisasi, terutama juga mendorong realisasi investasi yang mangkrak. Faisol menyambut baik penunjukan Bahlil sebagai Menteri Investasi.

Menurutnya, rekam jejak Bahlil mengomandoi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sekaligus latar belakangnya sebagai pengusaha, menjadikan Bahlil merupakan pilihan yang tepat mengisi kursi Menteri Investasi.

"Untuk dunia usaha, pelantikan Pak Bahlil sangat tepat. Ini terbukti kinerjanya sebagai kepala BKPM sangat baik, dan beliau juga sangat aktif mengundang investor besar masuk Indonesia," ucap dia.

Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza (foto: net) 

Sebelumnya, Bahlil memang menjanjikan untuk mempercepat eksekusi komitmen investasi.

Terkait sektor teknologi inovatif, Bahlil juga memastikan pihaknya akan memuluskan investasi di bidang teknologi investasi, terlebih yang memiliki dampak untuk membuka lapangan pekerjaan.

Bahlil juga berjanji, Kementerian Investasi akan mempermudah proses perizinan investasi. Bahlil menjelaskan selama ini BKPM hanya dapat mengeksekusi regulasi. Sementara dengan bentuk Kementerian Investasi Bahlil bilang kini lembaga yang dipimpinnya juga bisa menyusun regulasi terkait.

Perluasan kewenangan dan fungsi juga termasuk soal pemberian stimulus. Hal itu misalnya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penanaman Modal Bidang Usaha, dimana Kementerian Investasi punya diskresi pemberian stimulus.

Dengan kewenangan tersebut, Bahlil diharapkan dapat memberikan stimulus tepat guna untuk memenuhi kebutuhan spesifik calon investor. Itu diperlukan untuk mengeksekusi komitmen-komitmen calon investor yang pada akhirnya juga dapat mendongkrak realisasi investasi nasional. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...
Jumat, 29 Mar 2024 16:38 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim adakan silahturahmi dan pembagian sembako untuk seniman sepuh. ...