x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Kementerian Investasi Percepat Koordinasi Sektoral

Avatar bukti.id

Wakil Rakyat

Jakarta, bukti.id – Terbentuknya Kementerian Investasi diharapkan bisa memberi angin segar baru sektor investasi di Indonesia.

Kalangan wakil rakyat juga menaruh harapan besar, agar lembaga anyar dibawah komando Bahlil Lahadalia, segera mempercepat koordinasi sektoral, sehingga realisasi investasi di Tanah Air semakin meningkat.

"Kami berharap Pak Bahlil bisa menjadi menteri super untuk investasi. Selama ini, BKPM hanya memiliki fungsi koordinatif saja, sehingga belum memadai. Makanya, keberadaan Kementerian Investasi diharapkan dapat mempercepat koordinasi sektoral," ungkap Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza, melalui keterangan pers di Jakarta, kemarin.

Sebagai Menteri Investasi, ujar Faisol, Bahlil diharapkan untuk sigap menagih sejumlah komitmen investasi asing yang sampai kini belum terealisasi, terutama juga mendorong realisasi investasi yang mangkrak. Faisol menyambut baik penunjukan Bahlil sebagai Menteri Investasi.

Menurutnya, rekam jejak Bahlil mengomandoi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sekaligus latar belakangnya sebagai pengusaha, menjadikan Bahlil merupakan pilihan yang tepat mengisi kursi Menteri Investasi.

"Untuk dunia usaha, pelantikan Pak Bahlil sangat tepat. Ini terbukti kinerjanya sebagai kepala BKPM sangat baik, dan beliau juga sangat aktif mengundang investor besar masuk Indonesia," ucap dia.

Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza (foto: net) 

Sebelumnya, Bahlil memang menjanjikan untuk mempercepat eksekusi komitmen investasi.

Terkait sektor teknologi inovatif, Bahlil juga memastikan pihaknya akan memuluskan investasi di bidang teknologi investasi, terlebih yang memiliki dampak untuk membuka lapangan pekerjaan.

Bahlil juga berjanji, Kementerian Investasi akan mempermudah proses perizinan investasi. Bahlil menjelaskan selama ini BKPM hanya dapat mengeksekusi regulasi. Sementara dengan bentuk Kementerian Investasi Bahlil bilang kini lembaga yang dipimpinnya juga bisa menyusun regulasi terkait.

Perluasan kewenangan dan fungsi juga termasuk soal pemberian stimulus. Hal itu misalnya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penanaman Modal Bidang Usaha, dimana Kementerian Investasi punya diskresi pemberian stimulus.

Dengan kewenangan tersebut, Bahlil diharapkan dapat memberikan stimulus tepat guna untuk memenuhi kebutuhan spesifik calon investor. Itu diperlukan untuk mengeksekusi komitmen-komitmen calon investor yang pada akhirnya juga dapat mendongkrak realisasi investasi nasional. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...