x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Kementerian Investasi Percepat Koordinasi Sektoral

Avatar bukti.id

Wakil Rakyat

Jakarta, bukti.id – Terbentuknya Kementerian Investasi diharapkan bisa memberi angin segar baru sektor investasi di Indonesia.

Kalangan wakil rakyat juga menaruh harapan besar, agar lembaga anyar dibawah komando Bahlil Lahadalia, segera mempercepat koordinasi sektoral, sehingga realisasi investasi di Tanah Air semakin meningkat.

"Kami berharap Pak Bahlil bisa menjadi menteri super untuk investasi. Selama ini, BKPM hanya memiliki fungsi koordinatif saja, sehingga belum memadai. Makanya, keberadaan Kementerian Investasi diharapkan dapat mempercepat koordinasi sektoral," ungkap Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza, melalui keterangan pers di Jakarta, kemarin.

Sebagai Menteri Investasi, ujar Faisol, Bahlil diharapkan untuk sigap menagih sejumlah komitmen investasi asing yang sampai kini belum terealisasi, terutama juga mendorong realisasi investasi yang mangkrak. Faisol menyambut baik penunjukan Bahlil sebagai Menteri Investasi.

Menurutnya, rekam jejak Bahlil mengomandoi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sekaligus latar belakangnya sebagai pengusaha, menjadikan Bahlil merupakan pilihan yang tepat mengisi kursi Menteri Investasi.

"Untuk dunia usaha, pelantikan Pak Bahlil sangat tepat. Ini terbukti kinerjanya sebagai kepala BKPM sangat baik, dan beliau juga sangat aktif mengundang investor besar masuk Indonesia," ucap dia.

Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza (foto: net) 

Sebelumnya, Bahlil memang menjanjikan untuk mempercepat eksekusi komitmen investasi.

Terkait sektor teknologi inovatif, Bahlil juga memastikan pihaknya akan memuluskan investasi di bidang teknologi investasi, terlebih yang memiliki dampak untuk membuka lapangan pekerjaan.

Bahlil juga berjanji, Kementerian Investasi akan mempermudah proses perizinan investasi. Bahlil menjelaskan selama ini BKPM hanya dapat mengeksekusi regulasi. Sementara dengan bentuk Kementerian Investasi Bahlil bilang kini lembaga yang dipimpinnya juga bisa menyusun regulasi terkait.

Perluasan kewenangan dan fungsi juga termasuk soal pemberian stimulus. Hal itu misalnya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penanaman Modal Bidang Usaha, dimana Kementerian Investasi punya diskresi pemberian stimulus.

Dengan kewenangan tersebut, Bahlil diharapkan dapat memberikan stimulus tepat guna untuk memenuhi kebutuhan spesifik calon investor. Itu diperlukan untuk mengeksekusi komitmen-komitmen calon investor yang pada akhirnya juga dapat mendongkrak realisasi investasi nasional. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...