x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Bupati Novi Rahman dan Para Camat, Kompak Jual Beli Jabatan

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta, bukti.id – Persekongkolan jahat yang dilakukan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat (NRH), dan sejumlah Camat, berbuah status tersangka bagi mereka.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan NRH sebagai tersangka terkait dugaan korupsi terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah Bareskrim dibantu personel KPK memeriksa sejumlah saksi dan melakukan ekspose alias gelar perkara.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyatakan, kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat ke KPK pada Maret lalu.

Laporan serupa, lanjut Lili, juga diterima Bareskrim Polri. Karena itu kedua lembaga melakukan koordinasi pengusutan perkara.

"Untuk menghindari tumpang tindih, dilakukan koordinasi. Ada empat kali. Bersepakat akan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pulbaket maupun penyelidikan. KPK akan support penuh terkait data dan informasi. Pelaksanaan di lapangan dilaksanakan bersama-sama," ungkap Lili di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Untuk kasus tersebut, selain menetapkan NRH sebagai tersangka, sejumlah camat yang diduga memberikan hadiah untuk maksud tertentu, juga mendapatkan ‘hadiah’ status tersangka.

"Saudara NRH atau Bupati Nganjuk yang diduga sebagai penerima hadiah atau janji. Kemudian saudara DR, camat Pace. Saudara ES, Camat Tanjunganom sekaligus Plt Camat Sukomoro. HY camat Berbek, BS Camat Loceret, dan TBW selaku mantan camat Sukomoro sebagai pemberi dan, MIM ajudan bupati Nganjuk yang diduga sebagai perantara," ungkap Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Djoko Poerwanto.

Djoko mengungkapkan, pada Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, tim gabungan telah menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman bersama beberapa camat, atas dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara berkaitan pada pengisian jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten.

“Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa uang Rp647.900.000 dan delapan unit telepon genggam dan satu tabungan Bank Jatim,” jelas dia.

Djoko bilang,“Bareskrim pun melakukan penyelidikan dengan persangkaan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,”.

Seperti diberitakan, Bareskrim Polri bekerja sama dengan KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur, Minggu (9/5/2021). Tim gabungan menangkap total 10 orang yang beberapa di antaranya terdiri atas Bupati Novi Rahman dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan keterangan awal KPK, kegiatan operasi senyap ini merupakan langkah hukum dari rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan Bareskrim Polri sejak April 2021.

Sebelumnya, Pelaksana tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menuturkan, tim gabungan sudah meminta keterangan 10 orang. Beberapa di antaranya yakni Bupati Novi Rahman dan para ASN di Pemkab Nganjuk.

“Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut,” ujar Ali Fikri. (hed)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 16 Sep 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Mengulik Hasil Uji Kompetensi Guru 2026 di Situbondo

Mengulik hasil uji kompetisi guru tahun 2026 di Situbondo yang terkait dengan penempatan jabatan. ...
Selasa, 15 Sep 2026 15:27 WIB | Peristiwa

PTP Nonpetikemas dan UNIBA Madura Dorong Industrialisasi Kawasan di Era Transformasi Ekonomi

PT Pelabuhan Tanjung Priok bersinergi UNIBA Madura lewat stadium general. ...
Kamis, 10 Sep 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Dampak Kekeringan di Malang. PTPN I Regional 5 Salurkan Air Bersih

PTPN I Regional 5 salurkan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan di Malang. ...
Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB | Peristiwa

Peneliti Rekonstruksi Sejarah Erupsi Gunung Api Berdasar Karakterisasi Endapan Material Vulkanik

Rekonstruksi sejarah erupsi gunung api bisa berdasar pada karakteristik material vulkanik. ...
Rabu, 09 Sep 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau, Lima Jurnalis Hilang Kontak

Lima jurnalis hilang kontak saat liputan erupsi Gunung Anak Krakatau, FPI bantu pencarian. ...
Senin, 07 Sep 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Sekolah Kader GMNI Surabaya. Tri Prakoso: Literasi, Pondasi Membaca Realitas yang Terjadi

Rendahnya literasi, melemahkan kemampuan analisis, paparan penting pada Sekolah Kader GMNI Surabaya. ...