x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Menteri Erick Minta SOP Jelas, agar Rakyat Terlindungi

Avatar bukti.id
bukti.id
Senin, 17 Mei 2021 07:24 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Menyeruaknya kasus antigen bekas di layanan rapid test antigen oleh PT Kimia Farma Diganostika (KFD) di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, mendasari dibuatnya sejumlah aturan di perusahaan pelat merah tersebut.

Terkini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mendesak PT Kimia Farma (Persero) Tbk membuat prosedur operasi standar (Standard operating procedure-SPO) terkait layanan rapid test antigen dari perusahaan hingga anak perusahaannya.

“Ini perlu dilakukan sebagai buntut dari kasus antigen bekas di layanan rapid test antigen cucu perusahaan PT KFD di Bandara Kualanamu, Medan,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, kepada jurnalis, Minggu (16/5/2021).

Arya menambahkan,“Pak Erick meminta dibuatnya sebuah SOP yang memang bisa menjaga rakyat, terhadap penggunaan rapid antigen untuk melindungi mereka. Diharapkan nanti dengan SOP ini, masyarakat akan lebih terlindungi,”.

Nantinya, SOP ini bisa menjadi pegangan bagi masyarakat yang ingin rapid tes antigen di layanan perusahaan hingga cucu perusahaan Kimia Farma.

Jika SOP telah dibuat, lanjut Arya, Erick meminta Kimia Farma untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui SOP, dan bisa mengawal penerapannya di lapangan.

“Diharapkan dengan langkah ini, maka masyarakat Indonesia kembali bisa dan merasa nyaman, untuk melakukan rapid antigen yang memang bagian dari menjaga langkah-langkah kita terhadap penyebaran corona,” urai dia.

 

Semua Direksi KFD Dipecat

Terbongkarnya aksi jahat pegawai PT KFD di Bandara Kualanamu, membuat Menteri Erick Thohir murka. Tindakan tegas diambil.

Erick mencopot Direktur Utama KFD Adil Fadilah Bulqini dan menunjuk Agus Chandra sebagai Plt Direktur Utama KFD. Kemudian memecat Direktur Keuangan, Umum, dan SDM KFD Ilham Sabarima, untuk diganti oleh Abdul Azis sebagai Plt di posisi tersebut.

Menteri BUMN Erick Thohir (foto: net) 

Erick menyebut, kejadian di Bandara Kualanamu tersebut adalah persoalan yang harus direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan atas asas good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.

“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” tegas Erick dalam rilisnya, Minggu (16/5/2021).

Erick mengingatkan, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Sedangkan yang terjadi di kasus Bandara Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

“Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,” kata dia.

Saat ini, imbuh Erick, ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal tersebut yang dapat berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.

Padahal, ujar Erick, bagi PT KFD sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

“Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini,” ucap dia.

Pemecatan seluruh direksi tersebut, menurut Erick juga dipastikan bukan sebagai hukuman.

“Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Erick seraya menambahkan jika saat ini auditor independen sedang bekerja untuk memeriksa semua laboratorium yang ada di bawah Kimia Farma. (hed)

 

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...
Jumat, 29 Mar 2024 16:38 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim adakan silahturahmi dan pembagian sembako untuk seniman sepuh. ...