x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Menteri Erick Minta SOP Jelas, agar Rakyat Terlindungi

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jakarta, bukti.id – Menyeruaknya kasus antigen bekas di layanan rapid test antigen oleh PT Kimia Farma Diganostika (KFD) di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, mendasari dibuatnya sejumlah aturan di perusahaan pelat merah tersebut.

Terkini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mendesak PT Kimia Farma (Persero) Tbk membuat prosedur operasi standar (Standard operating procedure-SPO) terkait layanan rapid test antigen dari perusahaan hingga anak perusahaannya.

“Ini perlu dilakukan sebagai buntut dari kasus antigen bekas di layanan rapid test antigen cucu perusahaan PT KFD di Bandara Kualanamu, Medan,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, kepada jurnalis, Minggu (16/5/2021).

Arya menambahkan,“Pak Erick meminta dibuatnya sebuah SOP yang memang bisa menjaga rakyat, terhadap penggunaan rapid antigen untuk melindungi mereka. Diharapkan nanti dengan SOP ini, masyarakat akan lebih terlindungi,”.

Nantinya, SOP ini bisa menjadi pegangan bagi masyarakat yang ingin rapid tes antigen di layanan perusahaan hingga cucu perusahaan Kimia Farma.

Jika SOP telah dibuat, lanjut Arya, Erick meminta Kimia Farma untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui SOP, dan bisa mengawal penerapannya di lapangan.

“Diharapkan dengan langkah ini, maka masyarakat Indonesia kembali bisa dan merasa nyaman, untuk melakukan rapid antigen yang memang bagian dari menjaga langkah-langkah kita terhadap penyebaran corona,” urai dia.

 

Semua Direksi KFD Dipecat

Terbongkarnya aksi jahat pegawai PT KFD di Bandara Kualanamu, membuat Menteri Erick Thohir murka. Tindakan tegas diambil.

Erick mencopot Direktur Utama KFD Adil Fadilah Bulqini dan menunjuk Agus Chandra sebagai Plt Direktur Utama KFD. Kemudian memecat Direktur Keuangan, Umum, dan SDM KFD Ilham Sabarima, untuk diganti oleh Abdul Azis sebagai Plt di posisi tersebut.

Menteri BUMN Erick Thohir (foto: net) 

Erick menyebut, kejadian di Bandara Kualanamu tersebut adalah persoalan yang harus direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan atas asas good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.

“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” tegas Erick dalam rilisnya, Minggu (16/5/2021).

Erick mengingatkan, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Sedangkan yang terjadi di kasus Bandara Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

“Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,” kata dia.

Saat ini, imbuh Erick, ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal tersebut yang dapat berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.

Padahal, ujar Erick, bagi PT KFD sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

“Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini,” ucap dia.

Pemecatan seluruh direksi tersebut, menurut Erick juga dipastikan bukan sebagai hukuman.

“Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Erick seraya menambahkan jika saat ini auditor independen sedang bekerja untuk memeriksa semua laboratorium yang ada di bawah Kimia Farma. (hed)

 

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...