x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Dewas KPK: Benar, Azis Syamsuddin Diperiksa

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 18 Mei 2021 09:11 WIB
Hukum
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Penyidikan kasus dugaan pelanggaran etik penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terus bergulir. Kali ini, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, jalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), kemarin.

Azis dan Stepanus bersama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.

Dalam konstruksi perkara dipaparkan, pada Oktober 2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan, dan menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan KPK di Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara. Azis langsung memperkenalkan Syahrial kepada Stepanus.

Dalam pertemuan itu, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai, yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan, dan meminta Stepanus dapat membantu agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial, terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai, untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar.

Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur dengan mentransfer uang secara bertahap, sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Stepanus. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus, hingga total uang yang telah diterima Stepanus Rp1,3 miliar.

Dari uang yang telah diterima Stepanus dari Syahrial, kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta. (hed)

 

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...