x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Kompensasi Korban Vaksin Harus Jelas

Avatar bukti.id
bukti.id
Sabtu, 22 Mei 2021 14:29 WIB
Komisi DPR
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan meninggalnya tiga orang setelah mengikuti vaksinasi astrazeneca dan menimbulkan kecemasan. Terlebih, salah seorang yang meninggal berusia muda dan memiliki riwayat kesehatan yang baik

Atas kejadian tragis tersebut, Komisi IX DPR RI mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar memberikan kompensasi yang jelas terhadap beberapa masyarakat yang meninggal setelah penggunaan vaksin.

Sebagaimana diketahui, dalam penggalakan vaksinasi guna mencapai herd immunity, pemerintah memberikan vaksin kepada masyarakat, baik itu Astrazeneca maupun Sinovac di masyarakat.

“Jangan karena kesalahan imunisasi, kesalahan vaksinasi, ada orang meninggal terus dianggap itu kesalahannya Badan POM lah karena dia tidak teliti. Umpamanya, dalam memberikan EUA (Emergency Use Authorization) dan izin edar kepada vaksin,” ujar salah seorang anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska.

Pernyataan itu dilontarkan dia dalam rapat dengar pendapat umum Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan, bersama Biofarma dan Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) di Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin.

anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska. (foto: net) 

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyebutkan, berdasarkan informasi diketahui bahwa terdapat vaksin bermasalah pada batch tertentu (batch number CTMAV457). Darul Siska pun meminta dilakukan pemeriksaan merk vaksin tersebut.

“Kemudian dari Astrazeneca, kan yang bermasalah kalau tidak salah yang batch-nya, satu batch lah yang sedang dilarang atau di hold dulu untuk tidak diedarkan. Pertanyaan saya, apakah setiap batch nya itu, diperiksa oleh Badan POM atau satu merk astrazeneca, dia berikan EUA, itu sudah berlaku untuk semua batch?” tanya dia.

Menjawab pertanyaan politisi Dapil Sumatera Barat I tersebut, Ketua Komnas KIPI, Hindra Irawan menjelaskan, bahwa kompensasi selama ini sudah ter-cover oleh pemerintah dan juga pemerintah daerah.

Selain itu, menurutnya penyebab dari meninggalnya mereka yang divaksin, baik dengan Sinovac maupun Astrazeneca, bukan karena batch pada vaksin tersebut.

Data yang diperoleh Komnas KIPI, sebagian besar menunjukkan bahwa korban yang meninggal memiliki penyakit maupun komorbid sebelum dilakukannya vaksin.

“Itu sudah baku sebelum diedarkan sudah dicek sterilitas dan toksinnya. Ada sistemnya ada caranya. Itu dilakukan BPOM. Kalau diregistrasi, BPOM harus sampling, ada rumusnya. Zeneca pun demikian. Jadi bukan batch ini. BPOM ini juga mengecek batch lain secara random,” sergah Hindra. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...