x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Jaksa KPK Tuntut Edhy Prabowo Lima Tahun Penjara

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta, bukti.id – Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tuntut eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, hukuman lima tahun penjara. Edhy juga dituntut pidana denda senilai Rp400 juta subsider enam bulan kurungan.

Tambahannya, Edhy dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp9.687.447.219 dan US$77.000 dikurangi uang yang sudah dikembalikan.

Jaksa menganggap Edhy terbukti menerima suap Rp25,7 miliar terkait izin ekspor benih bening lobster alias benur.
Uang suap diberikan guna mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor BBL kepada PT DPPP dan para eksportir BBL lainnya.

“Menyatakan terdakwa Edhy Prabowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP,” ujar Jaksa KPK, saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Jaksa juga menuntut majelis hakim mencabut hak politik Edhy selama empat tahun usai menjalani masa pidana pokok.

Jaksa mempertimbangkan sejumlah hal dalam tuntutannya. Hal yang memberatkan, Edhy Prabowo dipandang tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Terdakwa selaku penyelenggara negara yaitu menteri tidak memberikan teladan yang baik,” cetus jaksa.

Sementara itu untuk hal meringankan, Edhy dinilai bersikap sopan dalam persidangan, belum pernah dihukum, dan sebagian aset sudah disita. (edd)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...