x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Jaksa KPK Tuntut Edhy Prabowo Lima Tahun Penjara

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta, bukti.id – Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tuntut eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, hukuman lima tahun penjara. Edhy juga dituntut pidana denda senilai Rp400 juta subsider enam bulan kurungan.

Tambahannya, Edhy dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp9.687.447.219 dan US$77.000 dikurangi uang yang sudah dikembalikan.

Jaksa menganggap Edhy terbukti menerima suap Rp25,7 miliar terkait izin ekspor benih bening lobster alias benur.
Uang suap diberikan guna mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor BBL kepada PT DPPP dan para eksportir BBL lainnya.

“Menyatakan terdakwa Edhy Prabowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP,” ujar Jaksa KPK, saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Jaksa juga menuntut majelis hakim mencabut hak politik Edhy selama empat tahun usai menjalani masa pidana pokok.

Jaksa mempertimbangkan sejumlah hal dalam tuntutannya. Hal yang memberatkan, Edhy Prabowo dipandang tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Terdakwa selaku penyelenggara negara yaitu menteri tidak memberikan teladan yang baik,” cetus jaksa.

Sementara itu untuk hal meringankan, Edhy dinilai bersikap sopan dalam persidangan, belum pernah dihukum, dan sebagian aset sudah disita. (edd)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...
Selasa, 02 Jun 2026 17:05 WIB | Peristiwa

Gubernur Khofifah Sambut Kepulangan 378 Jemaah Haji Kloter I di Asrama Haji Surabaya

Gubernur Khofifah sambut kepulangan jemaah haji Kloter I Debarkasi Surabaya di Asrama Haji Surabaya. ...