x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Tebus Obat Covid-19 Gratis di Kimia Farma

Avatar bukti.id
bukti.id
Kamis, 08 Jul 2021 18:22 WIB
Peristiwa
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Kembali, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan kemudahan bagi rakyat yang positif covid-19. Yakni pembelian obat Covid-19 secara gratis di apotek Kimia Farma melalui layanan telemedicine.

Namun, perlu dicatat, untuk memperoleh layanan tersebut pasien harus terlebih dahulu mengikuti layanan telemedicine, yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Caranya, pasien lebih dulu melakukan tes PCR/swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes. Jika hasil tesnya positif, dan laboratorium melaporkan hasilnya ke database kasus positif covid-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes (dengan centang hijau) secara otomatis.

Sebagai catatan, data ini wajib dilaporkan setiap laboratorium penyedia layanan test covid-19 ke Kemenkes.

Kasus positif adalah pasien yang memiliki hasil positif tes PCR dari 7 hari ke belakang atau tes Swab Antigen positif dari dua hari terakhir.

Setelahnya, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform layanan telemedicine secara gratis dengan dengan mengklik link yang terdapat dalam pesan WA dari Kemenkes RI dan memasukkan kode voucher di aplikasi yang dipilih.

Ke-11 aplikasi telemedicine itu, yakni; YesDok, GetWell, ProSehat, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, Good Doctor, SehatQ, dan Alodokter.

Kemudian, lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan Anda adalah pasien program Kemenkes. Usai melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien.

Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isolasi mandiri (isoman), baru lah obat dapat ditebus gratis.

Direktur Pengembangan Bisnis PT Kimia Farma Apotek, Muhardiman Diman, menjelaskan layanan tebus obat gratis di apotek Kimia Farma berlaku pada pukul 08.00-21.00 WIB.

Sementara obat yang termasuk dalam kategori gratis dan ditanggung Kemenkes dibagi menjadi dua paket. Obat paket A untuk orang tanpa gejala (OTG), diberikan Multivitamin C, D, E, dan Zinc sebanyak 10 butir untuk dosis satu kali sehari.

Sementara obat paket B untuk orang bergejala ringan diberikan Multivitamin C, D, E, dan Zinc sebanyak 10 butir untuk dosis satu kali sehari dan Azitromisin 500 mg sebanyak 5 butir untuk dosis satu kali sehari.

Kemudian, Oseltamivir 75 mg sebanyak 14 butir dengan dosis dua kali sehari dan paracetamol tablet 500 mg sebanyak 10 tablet jika dibutuhkan berdasarkan resep dokter.

Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien juga harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma dengan nomor yang telah tertera.

Selain itu, pasien juga harus mengirimkan resep digital (PDF atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedicine, KTP, dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju.

Nantinya, Kemenkes bekerja sama dengan jasa pengiriman yakni Sicepat Express akan mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien. (edd)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...