x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

DPR RI Beri Apresiasi ke KSAD Jendral Andika

Avatar bukti.id
bukti.id
Jumat, 06 Agu 2021 14:18 WIB
Komisi DPR
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Tindakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengungkap adanya penyalahgunaan anggaran pendidikan di TNI AD, sontak direspon positif anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin.

Hasanuddin mengapresiasi langkah KSAD Jendral Andika, dan menyebut jika hal tersebut menunjukkan pengawasan anggaran di internal TNI AD berjalan dengan baik.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Kasad yang secara terbuka mengungkap adanya penyelewangan anggaran pendidikan di jajaran TNI AD. Ini artinya pengawasan khususnya pengawasan anggaran di intern TNI AD berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Hasanuddin, kepada jurnalis, Jumat (6/8/2021).

Hasanuddin sekaligus mendukung tindakan KSAD Jendral Andika yang meminta para pelaku segera mengembalikan uang negara yang dipakai. Bahkan, memberi sanksi seperti mutasi dan sanksi administrasi lainnya.

“Saya berharap tindakan ini patut dicontoh oleh satuan-satuan lain di lingkungan TNI,” ujar Hasanuddin.

Politisi PDI Perjuangan ini berujar, selama ini terkait persoalan anggaran di TNI tidak diungkap ke publik. Namun kali ini, imbuh dia, KSAD Jendral Andika membeberkan secara gamblang dan terang benderang, sehingga menjadi sebuah awal dari transparansi penggunaan anggaran.

“Salut, Kasad sudah membuka tradisi baru yang baik,” pungkas Hasanuddin.

Untuk diketahui, dalam video yang diunggah YouTube TNI AD, KSAD Jenderal Andika Perkasa mengungkap adanya penyalahgunaan anggaran pendidikan di TNI AD. Disebut terdapat kejanggalan anggaran di Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II TA 2020.

Dalam video berjudul ‘Rapat Staf Kasad Terkait Laporan Tim Pengawasan dan Evaluasi tentang Penyalahgunaan Anggaran’, terekam rapat internal TNI AD dipimpin Jenderal Andika.

Ditulis dalam keterangan video, penyalahgunaan anggaran ini merupakan temuan dari Tim Wasev kepada KSAD. Tahun anggaran yang dimaksud yakni tahun anggaran 2020.

Disebutkan dalam video itu, kejanggalan penyalahgunaan anggaran berupa pemotongan gaji siswa, pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal dan lain sebagainya.

Jenderal Andika meminta agar semua uang yang disalahgunakan dikembalikan. Pengembalian dilakukan secara transfer bank. Tidak disebut berapa anggaran yang disalahgunakan.

KSAD menegaskan, setiap anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus ini akan ditindak. Jendral Andika menyampaikan kasus ini berada di ranah aturan militer.

“Saya anggap tahu komandan. Makanya warning ini harus disampaikan, Hukum bukan pidana, disiplin militer minimal teguran. Teguran itu ada konsekuensi administrasi juga. Kalau mereka tidak mau mengembalikan, baru pidana. Supaya mereka tahu. Kalau dikembalikan saja, akan berulah lagi,” tegas KSAD Jendral Andika. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...