x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

DPR: PTM Wajib Penuhi Syarat SKB Empat Menteri

Avatar bukti.id
bukti.id
Minggu, 08 Agu 2021 05:29 WIB
Komisi DPR
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Pengawasan terhadap sekolah saat menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) perlu diperketat, sehingga memenuhi persyaratan penyelenggaraan sesuai SKB Empat Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka, terutama di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.

Permintaan ini disampaikan DPR RI kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI).

“Saya meminta Kemendikbudristek untuk mengawasi betul-betul pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di sekolah-sekolah sesuai dengan aturan SKB Empat Menteri. Masih banyak sekolah yang belum memenuhi persyaratan penyelenggaraan PTM terutama di wilayah PPKM Level 3 dan 4,” ungkap anggota Komisi X DPR RI, Mustafa Kamal dalam keterangan resmi, Jakarta, Sabtu (7/8/2021).

Mustafa berujar, banyak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh sekolah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), baik pada saat darurat maupun sistem level 4, dimana sekolah diminta untuk tetap melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Mustafa berharap Kemendikbudristek RI mendorong sekolah untuk meningkatkan jumlah vaksinasi tenaga dan peserta didik, agar sekolah tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

“Pendidikan memang penting tapi kesehatan perlu diprioritaskan. Jangan sampai sekolah menjadi tempat yang membahayakan kesehatan murid dan tenaga didik,” ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sebelumnya, Koalisi Warga untuk Lapor Covid-19 menyampaikan, bahwa sepanjang Juli 2021 telah menerima 29 laporan keluhan masyarakat tentang PTM. Sebagian besar berasal dari wilayah yang sedang dalam kondisi PPKM level 3 dan 4, yaitu wilayah Bogor, Jakarta, Bandung, Bekasi, Bali dan Tangerang.

Sebanyak 17 persen sekolah yang melakukan PTM sudah jadi klaster Covid-19. Kemudian 52 persen laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam proses PTM. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...