x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

DPR: PTM Wajib Penuhi Syarat SKB Empat Menteri

Avatar bukti.id

Komisi DPR

Jakarta, bukti.id – Pengawasan terhadap sekolah saat menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) perlu diperketat, sehingga memenuhi persyaratan penyelenggaraan sesuai SKB Empat Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka, terutama di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.

Permintaan ini disampaikan DPR RI kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI).

“Saya meminta Kemendikbudristek untuk mengawasi betul-betul pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di sekolah-sekolah sesuai dengan aturan SKB Empat Menteri. Masih banyak sekolah yang belum memenuhi persyaratan penyelenggaraan PTM terutama di wilayah PPKM Level 3 dan 4,” ungkap anggota Komisi X DPR RI, Mustafa Kamal dalam keterangan resmi, Jakarta, Sabtu (7/8/2021).

Mustafa berujar, banyak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh sekolah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), baik pada saat darurat maupun sistem level 4, dimana sekolah diminta untuk tetap melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Mustafa berharap Kemendikbudristek RI mendorong sekolah untuk meningkatkan jumlah vaksinasi tenaga dan peserta didik, agar sekolah tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

“Pendidikan memang penting tapi kesehatan perlu diprioritaskan. Jangan sampai sekolah menjadi tempat yang membahayakan kesehatan murid dan tenaga didik,” ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sebelumnya, Koalisi Warga untuk Lapor Covid-19 menyampaikan, bahwa sepanjang Juli 2021 telah menerima 29 laporan keluhan masyarakat tentang PTM. Sebagian besar berasal dari wilayah yang sedang dalam kondisi PPKM level 3 dan 4, yaitu wilayah Bogor, Jakarta, Bandung, Bekasi, Bali dan Tangerang.

Sebanyak 17 persen sekolah yang melakukan PTM sudah jadi klaster Covid-19. Kemudian 52 persen laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam proses PTM. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...