x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

DPR: PTM Wajib Penuhi Syarat SKB Empat Menteri

Avatar bukti.id
bukti.id
Minggu, 08 Agu 2021 05:29 WIB
Komisi DPR
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Pengawasan terhadap sekolah saat menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) perlu diperketat, sehingga memenuhi persyaratan penyelenggaraan sesuai SKB Empat Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka, terutama di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.

Permintaan ini disampaikan DPR RI kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI).

“Saya meminta Kemendikbudristek untuk mengawasi betul-betul pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di sekolah-sekolah sesuai dengan aturan SKB Empat Menteri. Masih banyak sekolah yang belum memenuhi persyaratan penyelenggaraan PTM terutama di wilayah PPKM Level 3 dan 4,” ungkap anggota Komisi X DPR RI, Mustafa Kamal dalam keterangan resmi, Jakarta, Sabtu (7/8/2021).

Mustafa berujar, banyak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh sekolah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), baik pada saat darurat maupun sistem level 4, dimana sekolah diminta untuk tetap melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Mustafa berharap Kemendikbudristek RI mendorong sekolah untuk meningkatkan jumlah vaksinasi tenaga dan peserta didik, agar sekolah tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

“Pendidikan memang penting tapi kesehatan perlu diprioritaskan. Jangan sampai sekolah menjadi tempat yang membahayakan kesehatan murid dan tenaga didik,” ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sebelumnya, Koalisi Warga untuk Lapor Covid-19 menyampaikan, bahwa sepanjang Juli 2021 telah menerima 29 laporan keluhan masyarakat tentang PTM. Sebagian besar berasal dari wilayah yang sedang dalam kondisi PPKM level 3 dan 4, yaitu wilayah Bogor, Jakarta, Bandung, Bekasi, Bali dan Tangerang.

Sebanyak 17 persen sekolah yang melakukan PTM sudah jadi klaster Covid-19. Kemudian 52 persen laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam proses PTM. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...