x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Mall Tuntut Beroperasi

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 10 Agu 2021 22:16 WIB
Ekonomi
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti.id – Komisi B DPRD Kota Surabaya menilai, dengan kembali beroperasinya pusat perbelanjaan seperti mall ataupun plaza, diharapkan dapat menggairahkan sektor ekonomi ritel di Surabaya yang terpuruk sejak penerapan PPKM Darurat hingga Level 4. Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur Sutandi Purnomosidi mengatakan, pada Selasa (10/8/2021) mall di Kota Surabaya buka setiap hari mulai pukul 10.00-20.00 WIB.

“Kami akan menyiapkan QR Code. Sebelum masuk mal, pegawai dan pengunjung harus scan barcode lewat aplikasi PeduliLindungi. Semua orang yang masuk mall minimal harus sudah vaksin dosis pertama,” kata Sutandi.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Alfian Limardi mengatakan, beroperasinya Mall tentu bisa menggairahkan kembali sektor ekonomi ritel yang terpuruk akibat PPKM. “Tapi pengunjung mall kan hanya dibatasi 25 persen, jadi harus dilihat meski mall beroperasi namun apakah omset para tenant atau stand mall seimbang dengan biaya operasional stand. Kalau tidak imbang ya percuma saja, artinya pemilik tenant tetap merugi,” ujarnya via telepon.

Ia menambahkan, seringkali sharing dengan para pengusaha kafe dan restoran di Surabaya, keluhan pengusaha mayoritas adalah, beratnya biaya operasional listrik. Kita tahu sendiri di Indonesia listrik itu ada abodemennya. Nah, tambah Alfian Limardi, sejumlah pengusaha yang memiliki outlet di mall, sejak tidak beroperasi karena PPKM, pembayaran abodemen listrik tetap tidak berubah.

“Meteran listriknya berubah turun, karena memang restoran dan kafe di mall ataupun di luar area mall tidak beroperasi karena PPKM. Tapi biaya abodemen listriknya tidak berubah, ini yang banyak dikeluhkan pengusaha," tegasnya.

Bayangkan, jelas Alfian Limardi, jika pengusaha restoran dan kafe harus bayar abodemen listrik setiap bulan minimal Rp11 juta saja, sementara usaha restorannya tutup karena mall juga tidak beroperasi, bukankah membuat pusing tujuh keliling pengusaha restoran dan kafe untuk bayar listrik.

“Nah kalau memang mall boleh beroperasi lagi dengan catatan pengunjung sudah vaksin, maka kalau bisa jumlah pengunjung jangan hanya dibatasi 25 persen, tapi harus 30-40 persen biar antara omset dan biaya operasional imbang," tegas politisi muda PSI Kota Surabaya ini.

Terkait beroperasinya mall walaupun PPKM Level 4 Jawa-Bali dilonggarkan, Alfian Limardi menjelaskan, sejak awal PPKM Darurat sebenarnya dia punya ide bagaimana Pemkot Surabaya sharing dengan pemerintah pusat, agar mall tetap dibuka dengan catatan pengunjungnya harus sudah vaksin Covid-19, bahkan karyawan mall juga wajib di vaksin. “Dengan begitu percepatan program vaksinasi nasional Covid-19 segera terealisasi. Karena kita tahu pihak swasta pun juga bisa menjalankan program vaksinasi, jadi tidak hanya berharap dari Dinas Kesehatan daerah saja. Artinya masyarakat banyak peluang bisa melakukan vaksinasi Covid-19.”ungkapnya. (war)

Editor : W Aries

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...
Jumat, 29 Mar 2024 16:38 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim adakan silahturahmi dan pembagian sembako untuk seniman sepuh. ...